E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 88%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 88%
Angin: 3 km/h
/
/
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 88%
Angin: 3 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas

Diterbitkan
Selasa, 7 Apr 2026 10.29 WIB
Bagikan:
Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan pentingnya memahami secara seksama Naskah Akademik dan Draf RUU Satu Data Indonesia. Hal ini untuk mempelajari adanya perbedaan mendasar antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik. Menurutnya, meskipun keduanya terkait dengan data dan statistik, tujuan dan ruang lingkup keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

 

"Kalau (RUU) Statistik itu hanya sebenarnya memberikan statistik dasar, informasi-informasi yang benaran di dalam (urusan statistic), tapi tidak menyangkut kepada (kebijakan) pemerintah, kepentingan pemerintah atau government service (kepada masyarakat). Nah ini yang memang harus kita bedakan," ujarnya dalam Rapat Pleno Presentasi Tim Ahli terkait Penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Lihat Juga :

Sinergi Data K/L Jadi Kunci RUU Satu Data Indonesia

Sinergi Data K/L Jadi Kunci RUU Satu Data Indonesia

Implementasi Satu Data Indonesia Bantu Kebijakan Pembangunan

Implementasi Satu Data Indonesia Bantu Kebijakan Pembangunan

 

Lanjutnya, Ia berharap para anggota Baleg yang sebelumnya berada dalam Panja RUU Statistik sekarang ini juga menjadi bagian dari Panja RUU Satu Data Indonesia dapat merasakan dan memahami perbedaanya. Pentingnya memahami Naskah Akademik dan Draft RUU Satu Data Indonesia ini juga guna untuk mengantisipasi banyaknya pertanyaan yang akan muncul dari masyarakat terkait kejelasan substansi agar kedua RUU ini tidak tumpang tindih.

 

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan juga menekankan pentingnya pembeda dalam RUU Satu Data Indonesia dengan RUU Statistik. Lanjutnya, berdasarkan pemaparan tim tenaga ahli, Penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU Satu Data Indonesia ini telah mendapatkan masukan dari Badan Keahlian, masukkan dari Bappenas selaku pemangku kepentingan terkait dengan Satu Data Indonesia yang sebelumnya sudah eksisting melalui Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019, serta juga mendapatkan masukan terkait dalam penyusunan draf khususnya dari Duta Arsip, Rieke Dyah Pitaloka.

 

“Nah hal ini dijadikan satu dengan kembali menyandingkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2029. Karena pada dasarnya pada saat pembangunan hukum terkait dengan legal structure di dalam penyusunan RUU Satu data Indonesia nanti itu tidak akan terlepas daripada apa kegiatan yang telah berjalan selama ini di Bappenas dalam rangka perancangan dan perencanaan pembangunan nasional,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (rio, gal/rdn)

Berita terkait

Sinergi Data K/L Jadi Kunci RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Sinergi Data K/L Jadi Kunci RUU Satu Data Indonesia
Implementasi Satu Data Indonesia Bantu Kebijakan Pembangunan
Kesejahteraan Rakyat
Implementasi Satu Data Indonesia Bantu Kebijakan Pembangunan
Nilai Perpres Satu Data Harus Didukung Lewat Penguatan Undang-Undang
Politik dan Keamanan
Nilai Perpres Satu Data Harus Didukung Lewat Penguatan Undang-Undang
Tags:#RUU Satu Data#RUU Statistik
Sebelumnya

Dina Lorenza Dorong Keberpihakan Penyelenggara Bioskop terhadap Film Daerah

Selanjutnya

Kasus Penusukan Komar Safe di Tual Harus Ditangani oleh Aparat Secara Transparan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(770)
  • Industri dan Pembangunan(2780)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2651)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3333)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 88%
Angin: 3 km/h