1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menegaskan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kelurahan Bira-Parangloe, Kota Makassar, tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, setiap proyek strategis pemerintah harus memberikan manfaat nyata tanpa menurunkan kualitas hidup warga di sekitar lokasi pembangunan.