3 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Makassar - Di sela Kunjungan Kerja Spesifik RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII DPR RI meninjau langsung lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tamalanrea yang tengah menuai polemik. Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak proyek tersebut karena dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan lokasinya dekat dengan permukiman, sekaligus memperdalam masukan yang sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi di Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tetap diperlukan sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah nasional. Namun, pelaksanaannya harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, termasuk melalui penentuan lokasi yang tepat.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menegaskan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kelurahan Bira-Parangloe, Kota Makassar, tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, setiap proyek strategis pemerintah harus memberikan manfaat nyata tanpa menurunkan kualitas hidup warga di sekitar lokasi pembangunan.