
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan saat audiensi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Sari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menegaskan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kelurahan Bira-Parangloe, Kota Makassar, tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, setiap proyek strategis pemerintah harus memberikan manfaat nyata tanpa menurunkan kualitas hidup warga di sekitar lokasi pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Rokhmat kepada Parlementaria usai Komisi XII DPR RI menerima audiensi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa yang menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi tersebut karena dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Rokhmat mengaku memahami tujuan pembangunan PLTSa sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi. Namun, ia menilai persoalan utama dalam proyek tersebut terletak pada pemilihan lokasi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
"Apapun proyek ini tidak boleh merugikan masyarakat. Jangan sampai proyek ini justru menurunkan kualitas kesehatan, menurunkan harga tanah," ujar Rokhmat.
Dalam kesempatan yang sama, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan mengingat masih tersedia lahan lain yang dinilai lebih layak. Ia menegaskan, pembangunan seharusnya tidak memicu penolakan masyarakat apabila masih terdapat alternatif lokasi yang memungkinkan.
“Proyek ini kan belum dibangun, kita ada potensi untuk geser-geser, masih banyak lokasi di daerah sana, kenapa harus cari yang susah-susah dekat dengan penduduk?,” kata Rokhmat
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan Komisi XII DPR akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, guna mencari solusi terbaik atas polemik tersebut. "Komisi XII hari ini berpihak kepada rakyat. Kami akan memperjuangkan semuanya. Semoga secepat - cepatnya ada solusi terbaik. Apapun pembangunannya tidak boleh merugikan masyarakat," tegasnya. (als/um)