
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung, dalam RDPU Baleg DPR RI dalam rangka Penyusunan RUU Satu Data Indonesia dengan narasumber pakar ICT dan akademisi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung mengusulkan dibentuknya sebuah badan supervisi independen yang bekerja secara harian (daily basis) untuk mengawasi pengelolaan data nasional. Hal ini bertujuan agar integrasi data dalam RUU Satu Data Indonesia (SDI) benar-benar digunakan untuk perencanaan pembangunan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
"Kita perlu pengawasan yang sifatnya non-teknis. Siapa yang memanfaatkan data ini? Apakah benar murni untuk tujuan perencanaan pembangunan atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu? Ini adalah 'barang panas' yang harus kita antisipasi dalam RUU ini," ujar Martin dalam RDPU Baleg DPR RI dalam rangka Penyusunan RUU Satu Data Indonesia dengan narasumber pakar ICT dan akademisi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan bahwa DPR tidak mungkin melakukan pengawasan secara mendetail setiap hari karena keterbatasan waktu. Oleh karena itu, ia mengusulkan model pengawasan seperti Badan Supervisi yang ada pada Undang-Undang P2SK, seperti yang diterapkan pada Bank Indonesia (BI), OJK, dan LPS.
"Saya mengusulkan ada perangkat DPR yang bekerja daily basis untuk melakukan pengawasan terhadap badan pengelola Satu Data ini, lalu melaporkannya secara berkala kepada DPR. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pemanfaatan data yang tidak tepat, DPR bisa langsung melakukan fungsi pengawasannya," tuturnya.
Selain masalah pengawasan, Martin juga menyoroti ketiadaan data akurat terkait kekayaan alam strategis Indonesia, seperti Uranium dan Logam Tanah Jarang (Rare Earth). Menurutnya, ketiadaan data yang valid menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan yang luar biasa karena komoditas berharga seringkali hanya dianggap sebagai limbah (waste) tambang emas.
"Katanya kita punya banyak Uranium dan Tanah Jarang yang dibutuhkan dunia, tapi datanya mana? Jangan-jangan selama ini digali, dibilangnya menambang emas, padahal kandungan di dalamnya seratus kali lipat lebih berharga tapi dibuang sebagai sampah. Dengan Satu Data, kita bisa merancang kebijakan hilirisasi yang tepat sasaran agar kekayaan alam kita tidak hilang percuma," pungkasnya. (ds,gal/aha)