E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Agrinas Palma Nusantara|energi|industri|PHK|Diplomasi|Kebebasan Beragama|magang|ATR/BPN|RUU PFII|PISEW|MIDI
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Agrinas Palma Nusantara|energi|industri|PHK|Diplomasi|Kebebasan Beragama|magang|ATR/BPN|RUU PFII|PISEW|MIDI
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Agrinas Palma Nusantara|energi|industri|PHK|Diplomasi|Kebebasan Beragama|magang|ATR/BPN|RUU PFII|PISEW|MIDI
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kawal RUU Satu Data, DPR Usul Bentuk Badan Supervisi Independen

Diterbitkan
Jumat, 3 Apr 2026 14.21 WIB
Bagikan:
Kawal RUU Satu Data, DPR Usul Bentuk Badan Supervisi Independen

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung, dalam RDPU Baleg DPR RI dalam rangka Penyusunan RUU Satu Data Indonesia dengan narasumber pakar ICT dan akademisi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto: Mahendra/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung mengusulkan dibentuknya sebuah badan supervisi independen yang bekerja secara harian (daily basis) untuk mengawasi pengelolaan data nasional. Hal ini bertujuan agar integrasi data dalam RUU Satu Data Indonesia (SDI) benar-benar digunakan untuk perencanaan pembangunan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.


"Kita perlu pengawasan yang sifatnya non-teknis. Siapa yang memanfaatkan data ini? Apakah benar murni untuk tujuan perencanaan pembangunan atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu? Ini adalah 'barang panas' yang harus kita antisipasi dalam RUU ini," ujar Martin dalam RDPU Baleg DPR RI dalam rangka Penyusunan RUU Satu Data Indonesia dengan narasumber pakar ICT dan akademisi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).


Politisi Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan bahwa DPR tidak mungkin melakukan pengawasan secara mendetail setiap hari karena keterbatasan waktu. Oleh karena itu, ia mengusulkan model pengawasan seperti Badan Supervisi yang ada pada Undang-Undang P2SK, seperti yang diterapkan pada Bank Indonesia (BI), OJK, dan LPS.

Lihat Juga :

Bob Hasan Tekankan Penguatan Keamanan Data dalam RUU Satu Data Indonesia

Bob Hasan Tekankan Penguatan Keamanan Data dalam RUU Satu Data Indonesia

Bob Hasan Usulkan Pasal Soal Data Terbatas dan Tertutup Dimasukkan dalam RUU Satu Data

Bob Hasan Usulkan Pasal Soal Data Terbatas dan Tertutup Dimasukkan dalam RUU Satu Data


"Saya mengusulkan ada perangkat DPR yang bekerja daily basis untuk melakukan pengawasan terhadap badan pengelola Satu Data ini, lalu melaporkannya secara berkala kepada DPR. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pemanfaatan data yang tidak tepat, DPR bisa langsung melakukan fungsi pengawasannya," tuturnya.


Selain masalah pengawasan, Martin juga menyoroti ketiadaan data akurat terkait kekayaan alam strategis Indonesia, seperti Uranium dan Logam Tanah Jarang (Rare Earth). Menurutnya, ketiadaan data yang valid menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan yang luar biasa karena komoditas berharga seringkali hanya dianggap sebagai limbah (waste) tambang emas.


"Katanya kita punya banyak Uranium dan Tanah Jarang yang dibutuhkan dunia, tapi datanya mana? Jangan-jangan selama ini digali, dibilangnya menambang emas, padahal kandungan di dalamnya seratus kali lipat lebih berharga tapi dibuang sebagai sampah. Dengan Satu Data, kita bisa merancang kebijakan hilirisasi yang tepat sasaran agar kekayaan alam kita tidak hilang percuma," pungkasnya. (ds,gal/aha)

Berita terkait

Bob Hasan Tekankan Penguatan Keamanan Data dalam RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Bob Hasan Tekankan Penguatan Keamanan Data dalam RUU Satu Data Indonesia
Bob Hasan Usulkan Pasal Soal Data Terbatas dan Tertutup Dimasukkan dalam RUU Satu Data
Politik dan Keamanan
Bob Hasan Usulkan Pasal Soal Data Terbatas dan Tertutup Dimasukkan dalam RUU Satu Data
RUU Satu Data Indonesia Jadi Dasar Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Politik dan Keamanan
RUU Satu Data Indonesia Jadi Dasar Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Tags:#RUU Satu Data
Sebelumnya

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Selanjutnya

Masih Banyak Gempa Susulan di Sulut, Pemerintah Harus Sigap, Pastikan Sumber Informasi Terpercaya

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(973)
  • Industri dan Pembangunan(3425)
  • Isu Lainnya(1027)
  • Kesejahteraan Rakyat(3417)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4170)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Agrinas Palma Nusantara|energi|industri|PHK|Diplomasi|Kebebasan Beragama|magang|ATR/BPN|RUU PFII|PISEW|MIDI
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 4 km/h