E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|APBN|DPR RI|Rapat Paripurna|Prabowo|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Pendidikan|UMKM|Armuzna|Kesehatan
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 52%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|APBN|DPR RI|Rapat Paripurna|Prabowo|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Pendidikan|UMKM|Armuzna|Kesehatan
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 52%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|APBN|DPR RI|Rapat Paripurna|Prabowo|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Pendidikan|UMKM|Armuzna|Kesehatan
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 52%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Firman Soebagyo Usul TNI jadi Produsen Data dengan Akses Terbatas dalam RUU Satu Data

Diterbitkan
Kamis, 21 Mei 2026 14.29 WIB
Bagikan:
Firman Soebagyo Usul TNI jadi Produsen Data dengan Akses Terbatas dalam RUU Satu Data

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Pusat Geospasial TNI AU, Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut dalam rangka mendengarkan masukan terkait penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Mahendra/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengingatkan pentingnya perlindungan data strategis TNI dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Menurutnya, integrasi data nasional tidak boleh membuka akses terhadap data pertahanan dan keamanan negara yang bersifat rahasia.

 

Maka dari itu, ia mengusulkan agar TNI ditempatkan sebagai produsen data dengan akses terbatas dalam sistem satu data nasional. Pasalnya, mekanisme tersebut penting agar data-data tertentu yang berkaitan dengan pertahanan negara tidak dapat diunduh maupun diakses secara bebas oleh publik.

Lihat Juga :

Bahas RUU Satu Data, Baleg Ingatkan Hak Akses Tetap Harus Dibatasi Regulasi

Bahas RUU Satu Data, Baleg Ingatkan Hak Akses Tetap Harus Dibatasi Regulasi

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

 

“Mungkin saya bisa mengusulkan Pak, karena TNI nantikan akhirnya tidak akan lepas dari sistem satu data. Namun tentunya harapan kami adalah peran daripada TNI nanti adalah sebagai produsen data dengan akses yang terbatas. Sehingga data tidak bisa didownload oleh publik,” ujar Firman dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Pusat Geospasial TNI AU, Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut dalam rangka mendengarkan masukan terkait penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

 

Lebih lanjut, ia menilai pengaturan pembatasan akses tersebut penting karena sebagian data TNI tetap dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan nasional. Namun demikian, menurutnya, pemerintah tidak boleh memaksakan keterbukaan terhadap seluruh data TNI karena terdapat aturan khusus yang mengatur sistem pertahanan dan intelijen negara.

 

“Kalau ini saat ini dipaksakan, ini Pak Pimpinan, nanti mohon juga ingatkan kepada pemerintah dalam hal ini, agar jangan memaksakan bahwa data TNI ini dipaksakan. Karena TNI kan punya ketentuan aturan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,” tegasnya.

 

Sebab itu, Firman mengingatkan risiko terhadap pertahanan negara apabila sistem perlindungan data dalam RUU tersebut tidak dirumuskan secara ketat. Baginya, pengaturan mengenai klasifikasi data harus dibuat secara jelas agar data untuk kebutuhan pembangunan dapat dibedakan dari data strategis pertahanan dan keamanan.

 

“Nah, kalau ini nanti tidak dikunci atau tidak didownload, ini akan berisiko terhadap pertahanan negara,” katanya.

 

Oleh karena itu, Firman meminta penyusun RUU Satu Data Indonesia merumuskan pasal-pasal secara cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam penempatan maupun pengelolaan data TNI dalam sistem satu data nasional. “Mungkin Bapak nanti bisa merumuskan kira-kira pasal-pasalnya seperti apa sehingga nanti kita tidak salah untuk meletakkan atau menempatkan Undang-Undang yang satu data ini, mana datanya di TNI dalam hal support dan pembangunan, sama data-data yang betul-betul untuk pertahanan keamanan. Ini harus kita jaga betul,” pungkasnya. (hal/um)

Berita terkait

Bahas RUU Satu Data, Baleg Ingatkan Hak Akses Tetap Harus Dibatasi Regulasi
Politik dan Keamanan
Bahas RUU Satu Data, Baleg Ingatkan Hak Akses Tetap Harus Dibatasi Regulasi
Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia
Baleg DPR RI Prioritaskan Selesaikan Pembahasan RUU Satu Data hingga Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Baleg DPR RI Prioritaskan Selesaikan Pembahasan RUU Satu Data hingga Masyarakat Adat
Tags:#RUU Satu Data#TNI
Sebelumnya

Integrasi Data Nasional Harus Perhatikan Batasan Akses Informasi Pertahanan-Keamanan Negara

Selanjutnya

Desak Penyelesaian Karut-Marut Dokter Spesialis KKLP hingga Isu Kesehatan Mental Dokter Internship

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(841)
  • Industri dan Pembangunan(3049)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(3010)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3699)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|APBN|DPR RI|Rapat Paripurna|Prabowo|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Pendidikan|UMKM|Armuzna|Kesehatan
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 52%
Angin: 13 km/h