
Anggota Komisi IX DPR RI Eddy Wuryanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), dan Paguyuban Alumni RKL Sp.KKLP IKA FK Unsri di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto: Mario/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IX DPR berkomitmen penuh untuk mengadvokasi berbagai persoalan krusial di sektor pendidikan dan profesi kedokteran. Sejumlah isu hangat mulai dari nasib dokter lulusan Rekognisi Kompetensi Lampau (RKL) Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP), fenomena mahasiswa retaker ujian kompetensi yang terancam Drop Out (DO), hingga tingginya angka stres pada dokter internship menjadi sorotan tajam.
Anggota Komisi IX DPR RI Eddy Wuryanto menegaskan bahwa seluruh dinamika ini akan dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang dijadwalkan pada 8 Juni mendatang dengan mengundang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Terkait persoalan gelar Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP) bagi para alumni RKL, ia menilai adanya benturan regulasi pasca-disahkannya Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan.
Berdasarkan UU tersebut, pendidikan spesialis wajib diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang bekerja sama dengan rumah sakit/wahana kesehatan, atau sebaliknya. "Kami melihat Konsil maupun Kolegium tampaknya tidak berani menabrak Undang-Undang, sehingga program ini menjadi tersendat. Oleh karena itu, pada rapat 8 Juni nanti, kami mengusulkan untuk mengundang konsil dan kolegium terkait guna mencarikan solusi konkret," ujar Eddy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), dan Paguyuban Alumni RKL Sp.KKLP IKA FK Unsri di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendorong adanya diskresi dari Kemenkes untuk menjembatani komunikasi dengan pihak Dikti. "Solusinya, RKL ini harus diselesaikan melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), bukan hanya kompetensinya. Dengan percepatan RPL ini, teman-teman dokter lulusan RKL bisa mendapatkan pengakuan resmi sebagai spesialis KKLP tanpa melanggar undang-undang," imbuhnya.
Isu lain yang tak kalah krusial adalah nasib para mahasiswa kedokteran yang tertahan kelulusannya akibat tidak lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) hingga berkali-kali (retaker). Eddy mengingatkan bahwa berdasarkan UU Pendidikan Tinggi dan UU Kesehatan, ujian kompetensi wajib dilaksanakan selama masa studi.
"Persoalannya, ada yang sampai 12 kali tidak lulus. Kita harus bedah penyebabnya, apakah dari perguruan tingginya yang underqualified, mahasiswanya, atau sistem ujiannya. Apapun itu, negara harus mengadvokasi. Jangan sampai mereka di-Drop Out (DO). Berikan mereka kesempatan," tegas legislator asal dapil Jawa Tengah III tersebut.
Sebab itu, ia meminta data pemetaan yang jelas mengenai perguruan tinggi mana saja yang menyumbang angka ketidaklulusan retaker tertinggi guna menjaga filosofi high quality education, high quality graduate, and high quality practice.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti data memprihatinkan yang dipaparkan oleh perwakilan organisasi kedokteran mengenai kondisi psikologis para dokter muda yang sedang menjalani program internship. Data menunjukkan angka kecemasan (ansietas) mencapai 44,1%, depresi 32,61%, dan stres sebesar 19,51%.
Berangkat dari angka tersebut, ia menilai data ini sangat kontradiktif dengan esensi program internship yang seharusnya menjadi ruang positif bagi dokter baru untuk mengintegrasikan ilmu dan keterampilannya di tahapan klinik.
"Anak-anak baru lulus, mau mengabdi, tapi tingkat stresnya setinggi itu. Siapa penyebab stresnya? Mereka kan tidak mungkin ketemu langsung dengan Menkes atau Direktur Rumah Sakit setiap hari. Berarti ada lingkungan (environment) yang tidak positif, komunikasi yang buruk, dan situasi yang menekan di lapangan sampai mereka tidak berani bicara. Ini pertanyaan besar yang harus segera kita benahi," pungkas Eddy. (gal/um)