E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Pariwisata|Infrastruktur|pascabencana|Haji|RUU Satu Data|Penerimaan Mahasiswa Baru|KUHAP|KUHP|aspirasi|RUU Hukum Perdata Internasional|bantuan|swasembada
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Pariwisata|Infrastruktur|pascabencana|Haji|RUU Satu Data|Penerimaan Mahasiswa Baru|KUHAP|KUHP|aspirasi|RUU Hukum Perdata Internasional|bantuan|swasembada
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Pariwisata|Infrastruktur|pascabencana|Haji|RUU Satu Data|Penerimaan Mahasiswa Baru|KUHAP|KUHP|aspirasi|RUU Hukum Perdata Internasional|bantuan|swasembada
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pembahasan RUU Satu Data Indonesia Merujuk Konstitusi

Diterbitkan
Rabu, 8 Apr 2026 12.20 WIB
Bagikan:
Pembahasan RUU Satu Data Indonesia Merujuk Konstitusi

Anggota Panja RUU SDI Badan Legislasi DPR RI, Benny Kabur Harman, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Penyusunan dasar konstitusional dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia menjadi fokus utama dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (7/4/2026). Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap ketentuan dalam RUU memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Anggota Panja RUU SDI Badan Legislasi DPR RI, Benny Kabur Harman, menegaskan bahwa bagian “mengingat” dalam naskah RUU harus merujuk pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar kewenangan pembentukan undang-undang oleh DPR bersama Presiden.


Menurutnya, perumusan bagian tersebut telah memiliki pola baku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sehingga tidak perlu menjadi perdebatan panjang dalam forum pembahasan.

Lihat Juga :

Baleg DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus pada Tata Kelola Nasional

Baleg DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus pada Tata Kelola Nasional

Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia

Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia


“Dalam ‘mengingat’ itu mencantumkan pasal dalam UUD yang memerintahkan pembentukan undang-undang, atau pasal yang terkait dengan substansi yang diatur. Ini sudah standar,” ujar Benny dalam rapat Panja.


Ia menjelaskan, pasal-pasal seperti Pasal 20 UUD 1945 yang menegaskan kewenangan DPR dalam membentuk undang-undang menjadi rujukan utama dalam penyusunan bagian tersebut. Selain itu, pasal lain yang relevan dengan materi RUU juga dapat dimasukkan untuk memperkuat dasar hukum yang digunakan.


Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan untuk memasukkan dasar hukum lain seperti putusan Mahkamah Konstitusi apabila dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan substansi yang diatur dalam RUU Satu Data Indonesia.


Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengusulkan agar pembahasan dilakukan secara lebih efektif dengan memberikan waktu kepada anggota untuk mempelajari materi secara mendalam. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap bahan pembahasan akan mendorong kualitas legislasi yang lebih baik.


“Kalau hanya membaca sekilas tentu sulit memahami substansi. Lebih baik kita beri waktu untuk membaca dengan memahami, menggunakan bahan sebagai rujukan, baru kemudian dibahas,” tambahnya.


Usulan tersebut muncul mengingat materi RUU baru dibagikan kepada anggota, sehingga diperlukan waktu tambahan agar pembahasan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substantif dan mendalam.


RUU Satu Data Indonesia sendiri diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam mewujudkan tata kelola data nasional yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kebijakan publik yang dihasilkan pemerintah dapat berbasis data yang valid dan terkoordinasi dengan baik antarinstansi.


Rapat Panja Baleg DPR RI ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan undang-undang yang tidak hanya memenuhi aspek prosedural, tetapi juga menjawab kebutuhan pengelolaan data nasional di era digital. (bit/aha)

Berita terkait

Baleg DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus pada Tata Kelola Nasional
Politik dan Keamanan
Baleg DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus pada Tata Kelola Nasional
Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia
Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia
Tags:#RUU Satu Data
Sebelumnya

Rakyat Rentan Hadapi Bencana, Negara Belum Mampu Atasi secara Sistematis

Selanjutnya

Sekolah Kedinasan Menghadapi Tantangan Birokrasi Modern

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(781)
  • Industri dan Pembangunan(2859)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2727)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3441)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Pariwisata|Infrastruktur|pascabencana|Haji|RUU Satu Data|Penerimaan Mahasiswa Baru|KUHAP|KUHP|aspirasi|RUU Hukum Perdata Internasional|bantuan|swasembada
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 5 km/h