E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Infrastruktur|Pendidikan|Pariwisata|pascabencana|RUU Satu Data|KUHP|narkotika|RUU Hukum Perdata Internasional|KUHAP|bantuan|swasembada|industri|petani
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 87%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Infrastruktur|Pendidikan|Pariwisata|pascabencana|RUU Satu Data|KUHP|narkotika|RUU Hukum Perdata Internasional|KUHAP|bantuan|swasembada|industri|petani
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 87%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Infrastruktur|Pendidikan|Pariwisata|pascabencana|RUU Satu Data|KUHP|narkotika|RUU Hukum Perdata Internasional|KUHAP|bantuan|swasembada|industri|petani
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 87%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg DPR Dorong Pembentukan Badan Otoritatif Satu Data Indonesia

Diterbitkan
Kamis, 9 Apr 2026 13.06 WIB
Bagikan:
Baleg DPR Dorong Pembentukan Badan Otoritatif Satu Data Indonesia

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan saat Rapat Panja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya pembentukan badan otoritatif dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Menurutnya, keberadaan lembaga khusus tersebut menjadi kunci dalam memastikan integrasi, akurasi, dan validitas data nasional.

 

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Panja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Ia menjelaskan, selama ini pengelolaan data di berbagai kementerian dan lembaga masih berjalan secara sektoral, sehingga sering kali menghasilkan data yang tidak sinkron. Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala dalam penyusunan kebijakan, khususnya dalam perencanaan pembangunan nasional.

Lihat Juga :

Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia

Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia

Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia

Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia

 

“Tidak bisa lagi data itu berdiri sendiri dari satu sudut pandang kementerian atau lembaga tertentu. Harus ada yang mensinergikan,” ujar Bob Hasan.

 

Dirinya turut menekankan bahwa badan yang dirancang dalam RUU ini memiliki fungsi utama untuk mengintegrasikan berbagai sumber data yang selama ini tersebar di berbagai instansi, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. “Harus ada satu badan yang otoritatif untuk mengintegrasikan data, sehingga bisa menghasilkan data yang akurat dan valid untuk perencanaan pembangunan,” tegasnya.

 

Menurut Bob Hasan, keberadaan lembaga tersebut bukan untuk menggantikan peran institusi yang sudah ada, melainkan sebagai penghubung dan pengintegrasi seluruh data lintas sektor. Ia juga mengungkapkan bahwa penguatan kelembagaan ini menjadi penting karena regulasi yang ada saat ini, yakni Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dinilai belum memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk mengikat seluruh kementerian dan lembaga.

 

“Kekuatan mengikatnya secara hukum masih sangat terbatas, sehingga perlu ditingkatkan ke level undang-undang,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Bob Hasan menyebut bahwa badan otoritatif tersebut akan berperan strategis dalam mendukung proses perencanaan pembangunan nasional, termasuk dalam memastikan bahwa setiap kebijakan berbasis pada data yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data ini akan menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Kalau datanya tidak akurat, maka kebijakannya juga tidak tepat,” katanya.

 

Ia menambahkan, pembahasan RUU Satu Data Indonesia masih berada pada tahap awal, namun Baleg DPR RI berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasannya dengan tetap mengedepankan partisipasi publik yang bermakna. “Kita akan terus menerima masukan dari berbagai pihak agar undang-undang ini benar-benar komprehensif dan implementatif,” pungkasnya. (fa/um)

Berita terkait

Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia
Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Harus Selesaikan Masalah Ego Sektoral dan Daerah
Politik dan Keamanan
RUU Satu Data Indonesia Harus Selesaikan Masalah Ego Sektoral dan Daerah
Tags:#RUU Satu Data
Sebelumnya

Sahkan RUU Satu Data: Kalau Data Salah, Output Pembangunan Juga akan Salah

Selanjutnya

Komisi XIII Libatkan Ombudsman Investigasi Kisruh Surat Dukungan Utama SDUWHV

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(779)
  • Industri dan Pembangunan(2855)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2711)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3427)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Infrastruktur|Pendidikan|Pariwisata|pascabencana|RUU Satu Data|KUHP|narkotika|RUU Hukum Perdata Internasional|KUHAP|bantuan|swasembada|industri|petani
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 87%
Angin: 5 km/h