
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. |Foto : Dok/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menilai kenaikan anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 belum otomatis menunjukkan penguatan layanan pendidikan. Menurutnya, pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru hingga pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.
“Persoalan utamanya bukan hanya berapa besar anggaran pendidikan secara menyeluruh, melainkan berapa banyak yang benar-benar sampai kepada sekolah, perguruan tinggi, guru, dosen, peserta didik, perpustakaan, serta peningkatan mutu pembelajaran,” kata Esti dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam RAPBN 2027, meningkat 13,9 persen atau sekitar Rp100 triliun dibandingkan alokasi 2026 sebesar Rp720,8 triliun. Namun, Esti menilai peningkatan tersebut belum tercermin secara signifikan dalam program pendidikan yang dijalankan kementerian terkait.
“Anggaran pendidikan naik, tapi di rincian RAPBN 2027, jumlah untuk program pendidikan tidak naik signifikan, khususnya untuk Dikdasmen dan Dikti. Perpusnas juga hanya Rp400 miliar,” ujarnya.
Dalam RAPBN 2027, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperoleh alokasi sekitar Rp61,1 triliun, sedangkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebesar Rp65,1 triliun. Esti menilai besaran tersebut perlu diselaraskan dengan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Ia juga menyoroti alokasi sejumlah program prioritas Kemendikdasmen, antara lain revitalisasi sarana dan prasarana sekolah, bantuan pendidikan dasar gratis, serta bantuan perlengkapan sekolah. Di sisi lain, program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) mendapat alokasi Rp7,21 triliun.
“Struktur ini memperlihatkan adanya jarak yang terlalu besar antara angka makro anggaran pendidikan dengan kapasitas lembaga yang secara langsung menjalankan fungsi pendidikan,” katanya.
Menurut Esti, kenaikan anggaran pendidikan harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang masih dihadapi sektor pendidikan, seperti kesejahteraan guru, fasilitas pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sekolah rusak, sarana dan prasarana yang belum memadai, hingga percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.
“Besarnya alokasi anggaran tahun 2027 harus mampu menjawab berbagai pekerjaan rumah pendidikan yang belum terselesaikan. Karena PR pemerintah untuk sektor pendidikan masih banyak,” tuturnya.
Ia menambahkan, pekerjaan rumah tersebut mencakup persoalan honor atau gaji guru, fasilitas pendidikan di berbagai wilayah termasuk daerah 3T, perbaikan sekolah rusak, pemenuhan sarana dan prasarana, serta percepatan penanganan wilayah terdampak bencana. Karena itu, penggunaan anggaran pendidikan dinilai perlu semakin efektif dan tepat sasaran.
Esti turut menyoroti masih masuknya anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pos anggaran pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu mulai memisahkan pembiayaan MBG dari fungsi inti pendidikan tanpa harus menunggu batas waktu penyesuaian yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Persoalan besarnya bukan karena Mahkamah Konstitusi memberikan masa penyesuaian paling lambat sampai APBN 2028, tetapi seharusnya pemerintah tidak harus menunggu batas akhir tersebut,” tegasnya.
Esti menilai MBG merupakan program penting, tetapi pembiayaannya tidak boleh mempersempit ruang fiskal untuk kebutuhan inti pendidikan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehabilitasi sekolah, pendidikan tinggi, kesejahteraan guru dan dosen, riset, serta penguatan literasi.
Selain itu, ia mendorong pemerintah mulai menjalankan putusan MK terkait pendidikan dasar gratis melalui peningkatan alokasi BOS, termasuk untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung peserta didik di sekolah swasta.
“Harapannya kan BOS naik signifikan supaya pelaksanaan pendidikan dasar tanpa pungutan di SD dan SMP swasta dapat terlaksana secara bertahap,” ujarnya.
Menurut Esti, peningkatan BOS harus memperhitungkan biaya riil penyelenggaraan pendidikan, perbedaan harga antarwilayah, kebutuhan sekolah kecil, kondisi daerah tertinggal, kepulauan dan perbatasan, serta kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.
“Kenaikan anggaran harus dapat diukur dari berkurangnya biaya yang dikeluarkan keluarga untuk pendidikan, bukan hanya dari meningkatnya angka belanja negara,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut.
Esti juga mempertanyakan hasil program renovasi dan perbaikan 71.744 satuan pendidikan yang disebut menjadi program tahun anggaran 2026. Ia meminta pemerintah membuka data pelaksanaan program tersebut kepada publik.
“Sejauh ini belum ada data terkait perbaikan 71 ribu sekolah yang seharusnya dilakukan tahun ini. Kemendikdasmen juga belum jawab. Hasil programnya itu yang mana? Sementara setiap hari kita dengar ada sekolah ambruk, atau anak-anak yang masih kesulitan akses ke sekolahnya,” katanya.
Selain sarana dan prasarana, Esti menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru dan dosen dalam RAPBN 2027. Menurutnya, kebijakan anggaran pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan tenaga pendidik memperoleh dukungan yang layak.
“Besarnya alokasi memang dapat membuat anggaran pendidikan tampak meningkat, padahal jika belanja anggaran diurai satu per satu, fungsi inti pendidikan tidak tumbuh secara berarti di tahun depan,” ujarnya.
Karena itu, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah menata kembali postur RAPBN 2027 dengan memisahkan anggaran fungsi inti pendidikan dari pembiayaan MBG.
“Kita harapkan putusan MK sudah dilaksanakan di tahun 2027, artinya alokasi untuk MBG sudah 0 dari pos anggaran pendidikan. Keluarkan alokasi MBG dari anggaran pendidikan pada APBN 2027. Ini agar kualitas pendidikan di Tanah Air semakin lebih baik dan memastikan hak-hak anak dalam hal pendidikan dapat terpenuhi,” pesannya.
Esti menegaskan, keberhasilan anggaran pendidikan tidak cukup diukur dari besarnya nominal yang dialokasikan, tetapi dari dampaknya terhadap masyarakat.
“Ukurannya adalah apakah BOS meningkat, pendidikan dasar gratis, UKT dapat dikendalikan, guru dan dosen memperoleh dukungan yang layak, perpustakaan menjangkau lebih banyak masyarakat, dan kualitas pembelajaran benar-benar membaik,” pungkas Esti. (fa/ssb)