
Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan saat ditemui Parlementari usai mengikuti agenda Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Hvt/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyambut baik apresiasi yang diberikan oleh pemerintah, khususnya Presiden RI, terhadap kinerja legislasi yang telah diselesaikan oleh dewan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan saat ditemui Parlementari usai mengikuti agenda Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Paling tidak, Baleg merasa apa yang dikerjakan selama ini dihargai oleh pemerintah, terutama oleh Presiden. Sebelumnya disampaikan ada 13 penyelesaian RUU, sebetulnya masih banyak lagi undang-undang yang sudah kita selesaikan," ujar Sturman kepada Parlementaria.
Ia merinci bahwa di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026 ini, terdapat puluhan rancangan undang-undang yang menjadi target penyelesaian. Mengingat keterbatasan waktu, Baleg menetapkan skala prioritas agar target legislasi tetap tercapai secara efektif tanpa mengorbankan kualitas.
"Ada 68 rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun ini. Tapi memang tidak mungkin kita rampungkan semuanya dalam waktu dekat. Minimal dalam masa sidang ini ada empat sampai lima undang-undang yang harus diselesaikan pembahasannya di Baleg, untuk kemudian disampaikan menjadi usulan DPR pada Sidang Paripurna," jelasnya.
Lebih lanjut, Sturman juga mengungkapkan adanya sejumlah RUU yang belum dibahas, tetapi telah dikirimkan Surat Presiden (Surpres) oleh pemerintah.
"Walaupun ada beberapa undang-undang yang belum dibahas, sudah diberikan Surpres dari Presiden. Di antaranya RUU tentang BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), RUU Koperasi, dan RUU P2MI (Pelindungan Pekerja Indonesia). Dengan keseriusan Presiden, kita yakin dan percaya bahwa itu semua akan segera dibahas," tegasnya.
Menutup keterangannya, Sturman memberikan catatan penting bahwa kelancaran proses legislasi ini harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pendidik.
"Apresiasi dari pemerintah ini sudah cukup melegakan bagi kami, tetapi kesejahteraan dan gaji guru harus tetap dinaikkan," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan. (hvt/rdn)