
Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur dalam Raker dan RDP dengan Menteri PANRB, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, dan Ketua Ombudsman RI bahas agenda LKPP APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.|Foto : Mu/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur menilai data Ombudsman RI mengenai tingginya laporan masyarakat di sektor agraria dan administrasi kepegawaian harus menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Aus mengatakan, berdasarkan data Ombudsman RI, sektor agraria masih menjadi substansi laporan masyarakat terbesar pada 2025 dengan 3.154 laporan. Sementara itu, administrasi kepegawaian berada di urutan berikutnya dengan 2.366 laporan.
Hal itu disampaikan Aus dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ketua Ombudsman RI dengan agenda pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
“Untuk Ombudsman kami juga mencermati yang menunjukkan bahwa sektor agraria masih menjadi substansi pengajuan terbesar masyarakat dengan 3.154 laporan tahun 2025, disusul data kepegawaian sebanyak 2.366 laporan. Fakta ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa reformasi birokrasi belum sepenuhnya menyentuh aspek pelayanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Aus.
Menurut Legislator Fraksi PKS itu, data tersebut harus menjadi dasar evaluasi terhadap kualitas pelayanan pertanahan, administrasi kepegawaian, dan tata kelola pemerintahan secara keseluruhan.
“Data tersebut harus menjadi dasar evaluasi terhadap kualitas pelayanan pertanahan, administrasi kepegawaian, dan tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aus menyatakan memahami adanya usulan tambahan anggaran dari sejumlah mitra kerja. Namun, ia menekankan bahwa setiap tambahan anggaran harus dikaitkan dengan target kinerja yang terukur, seperti peningkatan implementasi sistem merit, percepatan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), integrasi sistem digital, penurunan maladministrasi, serta peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Aus juga menegaskan untuk mendukung penguatan kelembagaan BKN, LAN, (ANRI), dan Ombudsman. Namun, menurutnya, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja yang nyata sehingga reformasi birokrasi tidak hanya menjadi agenda administratif, melainkan menjadi instrumen untuk menghadirkan pemerintah yang profesional, adaptif, akuntabel, dan benar-benar melayani rakyat. (pun/rdn)