E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|APBN|Ekonomi|RUU Perampasan Aset|miras|EBT|RAPBN 2027
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|APBN|Ekonomi|RUU Perampasan Aset|miras|EBT|RAPBN 2027
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|APBN|Ekonomi|RUU Perampasan Aset|miras|EBT|RAPBN 2027
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi III Kawal Aduan Penyerobotan Lahan di Sepaku IKN Hingga Alam Sutera Tangerang

Diterbitkan
Selasa, 30 Jun 2026 11.48 WIB
Bagikan:
Komisi III Kawal Aduan Penyerobotan Lahan di Sepaku IKN Hingga Alam Sutera Tangerang

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menerima aspirasi masyarakat Kuasa Pendamping Adat Besar di Tanah Kutai Sepaku IKN, Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau, dan Ali Chandra di Gedung DPR RI, Jakarta.|Foto : Mares/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menerima aspirasi masyarakat terkait kasus penyerobotan lahan yang diduga merugikan masyarakat adat dan perorangan. Aduan tersebut berasal dari Kuasa Pendamping Adat Besar di Tanah Kutai Sepaku IKN, Gerakan Masyarakat Adat Melayu di Pekanbaru Riau, dan Ali Chandra.

 

Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan ke Komisi III antara lain, negara wajib mengakui hak-hak ulayat masyarakat adat Melayu Riau sebagaimana ditegaskan dalam pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945. Poin tuntutan juga mendesak Polda setempat menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, ciptakondisi terhadap tokoh-tokoh adat Melayu.

Lihat Juga :

Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III Akan Terus Kawal

Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III Akan Terus Kawal

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas


Diketahui, Kuasa Pendamping Adat Besar di Tanah Kutai Sepaku  merupakan perwakilan atau tim advokasi yang mengawal hak-hak masyarakat adat, khususnya terkait sengketa dan permasalahan agraria (kasus tanah) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku.

 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dengan memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat adat setempat. 

 

“Kami hormati segala masukan dari masyarakat adat yang terdampak. Komisi III akan segera mengadakan rapat dengan pimpinan untuk memutuskan permasalahan ini agar dibahas bersama pihak terkait,” tutur Adang di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

 

Adang yang memimpin rapat mengatakan forum tersebut merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan yang membutuhkan perhatian negara.

 

"Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan untuk menerima aspirasi pengaduan masyarakat, maka Komisi III DPR RI mengundang RDPU dalam rangka untuk mendapat penjelasan terkait permasalahan tanah," kata Politisi Fraksi PKS ini saat membuka rapat.

 

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah mengatakan seluruh aspirasi masyarakat telah dicatat dan akan dibahas lebih lanjut di internal Komisi III. Ia bahkan menyebut persoalan yang disampaikan tidak hanya terjadi di Riau, Kalimantan Timur, maupun Tangerang, melainkan juga muncul di berbagai daerah lain di Indonesia.

 

"Kami di Komisi III selama ini pasti berpihak kepada rakyat. Ini terjadi di seluruh Indonesia. Mungkin nanti akan dicari benang merahnya," ujar Siti.

 

Menurutnya, DPR juga tengah bekerja melalui Panitia Khusus Konflik Agraria untuk memetakan konflik pertanahan di kawasan hutan agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan data yang akurat.

 

"Di DPR RI juga ada Pansus Konflik Agraria yang kebetulan kami juga anggotanya. Nanti baru satu per satu disisir permasalahannya," jelasnya.

 

Di sisi lain pihaknya juga menyoroti kasus penyerobotan lahan seluas 4,5 hektare di Alam Sutera, Tangerang, milik Ali Chandra. Ia menuntut agar kasus yang telah berlarut selama 17 tahun ini segera menemukan keadilan dan tanahnya dibayar lunas oleh pengembang.

 

Ali Chandra mengatakan tanah seluas 4,5 hektare di Kelurahan Kuncirang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah dibelinya secara lunas pada tahun 1982 dari PT Pembangunan Perisai Baja. Namun pada 2005, tanah tersebut dijual secara sepihak kepada PT Alam Sutera Realty Tbk. Lalu, tanpa sepengetahuan dan pembayaran kepada Ali Chandra, lahan tersebut kemudian dikembangkan menjadi klaster perumahan mewah.

 

"Nah, inilah Pak, saya sebagai semut melawan gajah yang bisa tanda petik mengatur semua aparat penegak hukum, saya sudah nggak berdaya Pak," kata Ali. (tn/rdn)

Berita terkait

Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III Akan Terus Kawal
Politik dan Keamanan
Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III Akan Terus Kawal
Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas
Politik dan Keamanan
Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas
Komisi II Kawal Persoalan Lahan di Batam Guna Percepat Program Astacita
Politik dan Keamanan
Komisi II Kawal Persoalan Lahan di Batam Guna Percepat Program Astacita
Tags:#Penyerobotan Lahan
Sebelumnya

Bob Hasan Tekankan Penguatan Keamanan Data dalam RUU Satu Data Indonesia

Selanjutnya

Cindy Monica: Jangan Biarkan Pasar Modern Masuk Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1068)
  • Industri dan Pembangunan(3726)
  • Isu Lainnya(1058)
  • Kesejahteraan Rakyat(3715)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4599)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Sidang Tahunan MPR RI Sidang Bersama DPR RI & DPD RI Rapat Paripurna DPR RI
Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|APBN|Ekonomi|RUU Perampasan Aset|miras|EBT|RAPBN 2027
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 3 km/h