E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Masyarakat Adat|NTB|Gili Meno|mitigasi|Bencana|KUHP|Gili Air|Gili Trawangan|Haji|biaya haji|Guru|KUHAP
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 61%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Masyarakat Adat|NTB|Gili Meno|mitigasi|Bencana|KUHP|Gili Air|Gili Trawangan|Haji|biaya haji|Guru|KUHAP
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 61%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Masyarakat Adat|NTB|Gili Meno|mitigasi|Bencana|KUHP|Gili Air|Gili Trawangan|Haji|biaya haji|Guru|KUHAP
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 61%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III Akan Terus Kawal

Diterbitkan
Selasa, 11 Agu 2026 15.32 WIB
Bagikan:
Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III Akan Terus Kawal

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, dalam konferensi pers selepas RDPU, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Septamares/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri polisi berinisial WL di Medan yang disebut meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka IH. Pengawalan dilakukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

 

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengatakan pihaknya telah meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Menurutnya, seluruh proses penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap.

Lihat Juga :

Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Komisi III: Penanganan Kasus Peredaran Narkotika di Kaltara Sudah Optimal

Komisi III: Penanganan Kasus Peredaran Narkotika di Kaltara Sudah Optimal

 

“Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian almarhumah agar dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban,” ujar Hinca dalam konferensi pers selepas RDPU bersama Dirreskrimum Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, serta Kuasa Hukum beserta Keluarga Korban di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). 

 

Selain itu, Hinca pun menyebut pihaknya meminta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap penanganan perkara yang tengah ditangani Polrestabes Medan. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara menyeluruh dan menjadi bagian dari pengawasan Komisi III.

 

“Nanti saya minta Pak Dirkrimum juga jelaskan laporan korban sudah sampai mana ke Polda supaya biar sama. Jadi poin kedua ini Polda Sumut akan mensupervisi agar lengkap semua untuk kita awasi,” ujar legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut. 

 

Selain supervisi, Komisi III DPR RI juga meminta Polrestabes Medan membuka akses bagi keluarga korban untuk memperoleh maupun menyampaikan informasi terkait peristiwa tersebut. Akses ini dinilai penting agar keluarga dapat berkontribusi memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pengungkapan kasus.

 

Di samping itu, Komisi III meminta agar keluarga korban mendapatkan akses informasi terkait perkara, termasuk bukti maupun informasi lain yang dibutuhkan. Menurut Hinca, keterbukaan tersebut penting agar tidak muncul tafsir maupun dugaan-dugaan yang dapat mengganggu proses pengungkapan kasus.

 

Komisi III DPR RI juga memastikan tidak akan melepas pengawasan terhadap proses penanganan perkara tersebut. Pengawasan dilakukan secara langsung terhadap proses pengungkapan kasus yang ditangani Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.

 

“Terakhir, Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian almarhumah yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan dan memastikan pengungkapan kasus ini akan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
Politik dan Keamanan
Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
Komisi III: Penanganan Kasus Peredaran Narkotika di Kaltara Sudah Optimal
Politik dan Keamanan
Komisi III: Penanganan Kasus Peredaran Narkotika di Kaltara Sudah Optimal
Komisi III Desak Eksekusi Putusan Inkrah Sengketa Perdata Asrama Polisi di Sulsel
Politik dan Keamanan
Komisi III Desak Eksekusi Putusan Inkrah Sengketa Perdata Asrama Polisi di Sulsel
Tags:#Kasus Kematian#WL#Bripka IH
Sebelumnya

Masyarakat Adat Sudah Eksis Sebelum Negara Berdiri, Harus Diberikan UU Khusus

Selanjutnya

Kurniasih Mufidayati: Kesejahteraan Guru Harus Jadi Fondasi RUU Sisdiknas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1055)
  • Industri dan Pembangunan(3692)
  • Isu Lainnya(1047)
  • Kesejahteraan Rakyat(3698)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4573)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

SIDANG TAHUNAN MPR RI SIDANG BERSAMA DPR & DPD RI RAPAT PARIPURNA DPR RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Masyarakat Adat|NTB|Gili Meno|mitigasi|Bencana|KUHP|Gili Air|Gili Trawangan|Haji|biaya haji|Guru|KUHAP
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 61%
Angin: 15 km/h