E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Daerah|industri|aspirasi|reforma agraria|KUHAP|BUMN|narkotika|Pelecehan seksual|Tenaga Kerja|sampah|plastik|Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 64%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Daerah|industri|aspirasi|reforma agraria|KUHAP|BUMN|narkotika|Pelecehan seksual|Tenaga Kerja|sampah|plastik|Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 64%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Adian Napitupulu: DPR Perlu Panggil Kementerian Kehutanan, Bahas Konflik Agraria

Diterbitkan
Jumat, 17 Apr 2026 13.05 WIB
Bagikan:
Adian Napitupulu: DPR Perlu Panggil Kementerian Kehutanan, Bahas Konflik Agraria

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu saat memimpin Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Pekanbaru.

PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menyoroti kompleksitas konflik agraria di Provinsi Riau yang dinilai merupakan warisan kebijakan masa lalu yang belum terselesaikan hingga kini. Menurutnya, berbagai konflik yang terjadi saat ini tidak lepas dari tumpang tindih kebijakan, terutama terkait status kepemilikan lahan antara masyarakat, perusahaan, dan negara.


“Kebijakan masa lalu yang tidak pernah diselesaikan karena berbagai faktor, akhirnya diwariskan menjadi konflik bagi masyarakat hari ini. Misalnya, ada perusahaan yang memiliki HGU, tetapi di atasnya sudah ada SHM. Dalam konteks hukum, SHM tentu lebih tinggi, sehingga HGU-nya harus disesuaikan,” ujar Adian saat memimpin Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).


Ia juga menjelaskan persoalan sertifikat tanah yang berada dalam kawasan hutan (TN), di mana terdapat keterbatasan kewenangan dari Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pembatalan. “Kalau sertifikat itu sudah lebih dari lima tahun, maka tidak bisa dibatalkan oleh ATR/BPN. Pembatalannya hanya bisa melalui keputusan pengadilan. Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lihat Juga :

Pansus Konflik Agraria DPR Fokus Buka Jalan Pembangunan Ribuan Desa Tertinggal

Pansus Konflik Agraria DPR Fokus Buka Jalan Pembangunan Ribuan Desa Tertinggal

Tindak Lanjuti Aspirasi ke Sumsel, BAM DPR RI Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berkeadilan

Tindak Lanjuti Aspirasi ke Sumsel, BAM DPR RI Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berkeadilan


Dalam kunjungan tersebut, BAM telah menerima berbagai aspirasi masyarakat Riau, khususnya dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Permasalahan yang muncul dinilai kompleks dan telah berlangsung lama.


Di Indragiri Hulu, konflik didominasi sengketa Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat dan perusahaan, mulai dari batas wilayah hingga transparansi dokumen dan pelaksanaan kemitraan plasma. Sementara di Kampar, konflik berkaitan dengan tumpang tindih kawasan hutan dengan lahan yang telah lama dikelola masyarakat, termasuk persoalan izin Hutan Tanaman Industri.


Adian menegaskan bahwa akar utama persoalan agraria di Riau banyak bersumber dari kawasan hutan yang belum tertata dengan baik. “Hampir semua akar masalahnya ada di Kementerian Kehutanan. Mulai dari desa dalam kawasan hutan, sertifikat dalam kawasan hutan, hingga berbagai bentuk tumpang tindih hak atas tanah,” tegas politisi tersebut.


Untuk itu, ia mendorong agar penyelesaian konflik agraria dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial. Ia juga menilai perlu adanya sinergi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN.


“Pertama, selesaikan dulu desa dalam kawasan hutan. Kedua, selesaikan sertifikat dalam kawasan hutan. Baru setelah itu kita masuk ke persoalan lain yang lebih beragam. Kalau DPR, Kementerian Kehutanan, dan ATR/BPN bisa duduk bersama, seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat,” ujarnya.


Selain itu, BAM juga mendorong DPR untuk memanggil Kementerian Kehutanan guna membahas berbagai konflik yang timbul akibat tumpang tindih kawasan hutan dengan berbagai bentuk hak atas tanah. “Konflik akibat tumpang tindih kawasan hutan dengan desa, dengan sertifikat, dan dengan hak lainnya sangat banyak. Artinya, persoalan ini memang perlu mendapat perhatian serius,” tambahnya.


Terkait salah satu kasus spesifik, yakni konflik “rumah juang sawit”, Adian menyebut pihaknya telah sepakat untuk menyerahkan penyelesaiannya kepada Pemerintah Provinsi Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui mekanisme mediasi guna mencari jalan tengah.


Ia pun menekankan pentingnya keterbukaan data dalam penyelesaian konflik agraria, mulai dari status lahan, batas wilayah, hingga perizinan. “Penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada sinergi semua pihak dan keterbukaan data agar persoalan ini bisa diurai secara menyeluruh,” pungkasnya. (ssb/aha)

Berita terkait

Pansus Konflik Agraria DPR Fokus Buka Jalan Pembangunan Ribuan Desa Tertinggal
Politik dan Keamanan
Pansus Konflik Agraria DPR Fokus Buka Jalan Pembangunan Ribuan Desa Tertinggal
Tindak Lanjuti Aspirasi ke Sumsel, BAM DPR RI Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berkeadilan
Kesejahteraan Rakyat
Tindak Lanjuti Aspirasi ke Sumsel, BAM DPR RI Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berkeadilan
Terima Aspirasi Konflik Agraria, BAM DPR Soroti HGU dan IUP yang Dinilai Bermasalah
Kesejahteraan Rakyat
Terima Aspirasi Konflik Agraria, BAM DPR Soroti HGU dan IUP yang Dinilai Bermasalah
Tags:#reforma agraria
Sebelumnya

Gamal: Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja dan Program Pemagangan di Bali

Selanjutnya

Darurat Narkoba, Siti Aisyah Dukung Penegakan Hukum di Sultra

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(782)
  • Industri dan Pembangunan(2877)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2747)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3467)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Daerah|industri|aspirasi|reforma agraria|KUHAP|BUMN|narkotika|Pelecehan seksual|Tenaga Kerja|sampah|plastik|Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 64%
Angin: 13 km/h