Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ke Kendari.
PARLEMENTARIA, Kendari — Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyoroti serius maraknya peredaran narkotika yang dinilai sudah berada pada kondisi darurat, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ke Kendari, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan bersama Polda, Kejaksaan Tinggi, dan BNNP di Provinsi Sultra, Siti Aisyah mempertanyakan besarnya kontribusi jalur laut sebagai pintu masuk narkotika ke wilayah tersebut. Menurutnya, meski status darurat narkoba kerap digaungkan, langkah penanganan yang dilakukan belum menunjukkan keseriusan yang sebanding.
“Hari ini kita menyatakan darurat narkoba, tetapi perlakuannya tidak mencerminkan kondisi darurat itu sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat antarpenegak hukum serta dukungan anggaran yang memadai, khususnya bagi BNN. Siti Aisyah mendorong agar alokasi dana untuk penanganan narkoba dapat ditingkatkan secara signifikan.
Menurutnya, besarnya perputaran uang dalam bisnis narkotika membuka celah keterlibatan berbagai pihak, termasuk oknum aparat. Ia mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba bukan lagi isu baru dan telah beredar luas di masyarakat.
“Dengan uang yang begitu besar, tidak mungkin narkoba ini berjalan sendiri. Bahkan, dugaan keterlibatan aparat juga sudah menjadi pembicaraan publik,” tegasnya.
Siti Aisyah juga menyinggung kondisi di daerah pemilihannya di Riau, di mana peredaran narkotika disebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia menggambarkan bagaimana narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk nelayan, hingga memicu keresahan sosial.
“Masyarakat sudah resah, tetapi pengaduan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya muncul aksi-aksi seperti pembakaran. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam penanganannya,” ujarnya.
Ia pun mengkritik langkah penindakan yang dinilai masih bersifat sementara, seperti pencopotan oknum pejabat kepolisian, tanpa menyentuh akar persoalan. Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi hanya mengganti pelaku tanpa menyelesaikan sistem yang bermasalah.
“Apakah cukup hanya mencopot Kapolsek atau anggota? Apakah tidak akan muncul pemain baru? Ini yang harus kita pikirkan bersama,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Siti Aisyah mengajak seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba secara menyeluruh. “Mari kita sama-sama berperang melawan narkoba, termasuk dengan memperkuat dukungan anggaran dan sistem pengawasan,” pungkasnya. (qq/aha)