
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman saat Kunjungan Kerja Reses di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
PARLEMENTARIA, Kupang — Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menggelar pertemuan dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT. Pertemuan tersebut membahas evaluasi dan penanganan sejumlah isu penegakan hukum yang kini tengah menjadi sorotan publik di wilayah NTT.
Dalam hal ini, bahwa Komisi III telah menerima penjelasan komprehensif mengenai berbagai kasus menonjol. Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kasus kekerasan yang berujung pada pembunuhan, hingga sengketa pertanahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale milik Keuskupan Maumere.
"Kepada kami disampaikan semua penjelasan secara komprehensif sehingga kami bisa mengerti apa masalah hukum yang sedang ditangani di kepolisian dan juga di kejaksaan," ujar Benny, kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Reses di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, (22/04/2026).
Selain kasus pidana umum dan sengketa lahan, Benny juga menyoroti adanya laporan terkait tindak pidana khusus di sektor perbankan yang melibatkan Bank NTT dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Seluruh laporan dan temuan ini, menurutnya, memberikan gambaran utuh bagi Komisi III terkait dinamika hukum di NTT.
Lebih lanjut, politisi tersebut menegaskan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI sama sekali tidak bertujuan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Tujuan utama kunjungan ini adalah menyerap aspirasi, mengidentifikasi hambatan di lapangan, dan membawa laporan tersebut kepada pimpinan DPR RI.
"Kami tentu sebagai lembaga perwakilan rakyat mendukung sepenuhnya program penegakan hukum di kepolisian, di kejaksaan, dan juga di BNNP. Kami juga mendapatkan banyak laporan berkaitan dengan hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi oleh teman-teman di lapangan yang tentu saja mempersulit proses penegakan hukum itu," jelasnya.
Legislator Dapil NTT I, memberikan pesan tegas kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di NTT untuk menjalankan tugasnya secara objektif. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil sangat krusial untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Harus menegakkan hukum secara objektif, tidak boleh pilih kasih, tidak boleh ada tebang pilih," tegas Benny. Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap integritas pimpinan APH di NTT, yakni Kapolda dan Kajati, dalam mewujudkan keadilan di wilayah tersebut.
Ia juga, menyadari bahwa kesuksesan penegakan hukum tidak dapat diraih oleh APH secara mandiri. "Tanpa dukungan masyarakat tentu proses penegakan hukum tidak akan sukses. Juga membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pemerintah daerah, serta tentu dukungan pemerintah pusat," pungkasnya. (upi/aha)