E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Rikwanto Tekankan Konsistensi Penegakan Hukum dan Pembenahan Budaya Hukum di Daerah

Diterbitkan
Kamis, 9 Okt 2025 14.37 WIB
Bagikan:
Rikwanto Tekankan Konsistensi Penegakan Hukum dan Pembenahan Budaya Hukum di Daerah

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (8/10/2025). Foto: Ica/vel.

PARLEMENTARIA, Kendari – Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyoroti pentingnya konsistensi penerapan aturan hukum dan pembenahan budaya hukum di Indonesia. Menurutnya, kualitas hukum bukan hanya diukur dari banyaknya peraturan yang dibuat, tetapi dari sejauh mana aturan tersebut dapat dijalankan dengan baik di lapangan.

“Peraturan kita hebat-hebat, tapi penerapannya sering kali kacau. Banyak aturan yang melarang, tapi tidak menyediakan solusi. Misalnya, dilarang buang sampah di sini, tapi tempat sampahnya tidak ada. Akhirnya orang buang sampah di pinggir jalan,” ujar Rikwanto dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (8/10/2025).

Rikwanto menilai lemahnya penerapan hukum di tingkat bawah kerap menimbulkan pembiaran yang berulang hingga menjadi kebiasaan. “Kalau pembiaran seperti itu dibiarkan, lama-lama menjadi budaya. Ini yang harus dibenahi. Penegakan hukum tidak boleh sekadar formalitas, tapi harus menjadi kebiasaan yang hidup di tengah masyarakat,” tegasnya.

Terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), Rikwanto menegaskan bahwa semangat utama revisi tersebut adalah perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan kepastian hukum. Ia menjelaskan, revisi KUHAP diarahkan agar aparat penegak hukum memiliki batas waktu yang jelas dalam penyidikan dan penuntutan, sehingga tidak ada lagi perkara yang menggantung terlalu lama.

“Jangan sampai seseorang berstatus tersangka selama dua atau tiga tahun tanpa kepastian hukum. Itu bisa menjadi pembunuhan karakter. Revisi KUHAP ini menekankan keseimbangan antara kewenangan aparat penegak hukum dan perlindungan hak warga negara,” tuturnya.

Selain itu, Rikwanto juga menyoroti perlunya penerapan sistem hukum berbasis kinerja yang lebih terukur di lembaga penegak hukum. Menurutnya, aparat harus bekerja tidak hanya berdasarkan aturan, tetapi juga berdasarkan pencapaian hasil yang nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Rikwanto memberikan masukan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara agar lebih fokus pada capaian konkret dalam pemberantasan narkotika. “Buat target yang jelas, kondisi awalnya bagaimana, upayanya apa, hasil akhirnya seperti apa. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai kemajuan yang dicapai,” jelasnya.

Ia juga mendorong penguatan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) agar penyelesaian perkara dapat dilakukan dengan cepat, murah, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Rikwanto mencontohkan praktik di Inggris yang melibatkan mediator dari kalangan masyarakat atau tokoh agama. “Pendekatan seperti ini bisa menjadi alternatif penyelesaian masalah hukum yang lebih efektif dan manusiawi,” terangnya.

Menutup pernyataannya, Rikwanto menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas, penerapan aturan yang konsisten, dan pendidikan hukum yang humanis akan menjadi kunci menuju Indonesia yang lebih tertib dan berkeadilan. •ica/aha

Berita terkait

Komisi XI DPR Soroti Dampak Batas Belanja Pegawai dan Beban Gaji PPPK di Daerah di Pontianak
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI DPR Soroti Dampak Batas Belanja Pegawai dan Beban Gaji PPPK di Daerah di Pontianak
Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal
Politik dan Keamanan
Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal
Era Baru Penegakan Hukum: Urgensi Kesiapan APH Di Daerah
Politik dan Keamanan
Era Baru Penegakan Hukum: Urgensi Kesiapan APH Di Daerah
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Anak Penjual Kerupuk ke Negeri Ronaldo: Kisah Haru di Balik Pelepasan Penerima Beasiswa Sepak Bola oleh Puan

Selanjutnya

Komisi III Dorong Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Narkotika di Sulawesi Tenggara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h