E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU Perampasan Aset|RUU|perampasan aset|Guru|ASN|Reses|Bali|Cagar Budaya|Siak
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 43%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU Perampasan Aset|RUU|perampasan aset|Guru|ASN|Reses|Bali|Cagar Budaya|Siak
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 43%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU Perampasan Aset|RUU|perampasan aset|Guru|ASN|Reses|Bali|Cagar Budaya|Siak
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 43%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kecam Keroyok Massa di Bali, Rofik Hananto Desak Penegakan Hukum dan Pendampingan Trauma Anak Korban

Diterbitkan
Selasa, 28 Jul 2026 08.58 WIB
Bagikan:
Kecam Keroyok Massa di Bali, Rofik Hananto Desak Penegakan Hukum dan Pendampingan Trauma Anak Korban

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rofik Hananto.|Foto: Ist/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rofik Hananto, mengecam keras aksi persekusi dan main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali pada Jumat (24/7/2026). Insiden amuk massa maut yang dipicu dugaan pencurian ayam tersebut dinilai mencederai prinsip dasar negara hukum, seraya mendesak adanya pendampingan psikologis yang komprehensif bagi anak-anak almarhum.


Menanggapi meluasnya sorotan publik pada peristiwa tersebut, Rofik mengingatkan secara tegas bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi, dan kemarahan sosial tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkistis.


"Kemarahan tidak boleh menggantikan hukum. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak kejahatan untuk membantu aparat di lapangan, namun pemberian sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak sistem peradilan. Para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil dan tegas," ujar Politisi PKS ini dalam keterangan persnya, Selasa (28/7/2026).

Lihat Juga :

Marinus Gea: Anak Korban Pengeroyokan di Bali Harus Segera Peroleh Pendampingan Psikologis

Marinus Gea: Anak Korban Pengeroyokan di Bali Harus Segera Peroleh Pendampingan Psikologis

Dinamika Internal APH Tidak Ganggu Penegakan Hukum di Kaltara

Dinamika Internal APH Tidak Ganggu Penegakan Hukum di Kaltara


Diketahui, Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka pengeroyokan maut tersebut. Di sisi lain, kasus ini memicu keprihatinan publik secara luas, terutama setelah beredarnya video tangisan pilu anak perempuan bungsu korban yang terus memanggil bapaknya yang berujung pada mengalirnya donasi untuk menyokong keluarga almarhum yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial. 


Melihat dalamnya dampak sosial dan psikologis pasca-kejadian, Rofik menggarisbawahi bahwa kehadiran negara harus mencakup perlindungan menyeluruh bagi masa depan anak-anak korban yang tidak bersalah.


"Dampak terbesar dari tragedi ini sering kali dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan. Anak-anak korban, yang sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa malam itu, kini berpotensi mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat menyaksikan kepergian tragis orang tuanya. Dorongan agar anak-anak ini memperoleh pendampingan psikologis yang intensif serta jaminan kelanjutan pendidikan merupakan langkah mutlak yang sejalan dengan prinsip negara hukum dan kemanusiaan," ujar Rofik.


Rofik mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini, serta langkah intervensi Pemerintah Kabupaten Buleleng yang segera mengupayakan program bantuan sekolah gratis dan bedah rumah. Rofik berharap kasus ini menjadi pembelajaran keras agar masyarakat luas lebih mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang demi menjaga keamanan bersama. (aha)

Berita terkait

Marinus Gea: Anak Korban Pengeroyokan di Bali Harus Segera Peroleh Pendampingan Psikologis
Politik dan Keamanan
Marinus Gea: Anak Korban Pengeroyokan di Bali Harus Segera Peroleh Pendampingan Psikologis
Dinamika Internal APH Tidak Ganggu Penegakan Hukum di Kaltara
Politik dan Keamanan
Dinamika Internal APH Tidak Ganggu Penegakan Hukum di Kaltara
Hari Anak Nasional, Lestari Ajak Penguatan Literasi dan Perlindungan Anak di Semua Lingkungan
Kesejahteraan Rakyat
Hari Anak Nasional, Lestari Ajak Penguatan Literasi dan Perlindungan Anak di Semua Lingkungan
Tags:#Bali#Pengeroyokan
Sebelumnya

Kemitraan Petani dan Perhutani Perlu Dibangun Lebih Berkeadilan

Selanjutnya

RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1047)
  • Industri dan Pembangunan(3666)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3659)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4491)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
petani|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|RUU Perampasan Aset|RUU|perampasan aset|Guru|ASN|Reses|Bali|Cagar Budaya|Siak
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 43%
Angin: 13 km/h