E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Daerah|industri|aspirasi|reforma agraria|KUHAP|BUMN|narkotika|Pelecehan seksual|Tenaga Kerja|sampah|plastik|Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 64%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Daerah|industri|aspirasi|reforma agraria|KUHAP|BUMN|narkotika|Pelecehan seksual|Tenaga Kerja|sampah|plastik|Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 64%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Daerah|industri|aspirasi|reforma agraria|KUHAP|BUMN|narkotika|Pelecehan seksual|Tenaga Kerja|sampah|plastik|Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 64%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5% dari DAU

Diterbitkan
Jumat, 17 Apr 2026 13.06 WIB
Bagikan:
Baleg Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5% dari DAU

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan saat kunjungan Baleg ke Aceh.

PARLEMENTARIA, Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebutkan, usulan peningkatan dana otonomi khusus (otsus) menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional merupakan hal yang logis dan perlu dipertimbangkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal itu ia sampaikan saat kunjungan Baleg ke Aceh dalam rangka menghimpun masukan terkait beleid itu, khususnya mengenai perpanjangan dan skema dana otsus.


“Berdasarkan berbagai masukan yang kami dengarkan, angka 2,5 persen itu merupakan usulan yang cukup rasional untuk dikaji lebih lanjut,” ujarnya saat kunjungan, Kamis (16/4/2026). Menurutnya, revisi UUPA tidak hanya berfokus pada besaran dana otsus semata, melainkan juga harus memperhatikan kekhususan Aceh dalam pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan perdamaian yang telah terbangun.


Ia menjelaskan bahwa lahirnya UUPA tidak terlepas dari kesepakatan damai dalam MoU Helsinki, sehingga setiap perubahan regulasi harus tetap menjaga semangat tersebut. “Perubahan UUPA ini harus dimaknai secara komprehensif, tidak hanya soal angka, tetapi juga bagaimana keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan,” jelasnya.

Lihat Juga :

Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh, Baleg Sepakat Perpanjang Pelaksanaan Dana Otsus

Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh, Baleg Sepakat Perpanjang Pelaksanaan Dana Otsus

Khalid : Pengelolaan Dana Otsus Aceh Belum Berdampak terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Khalid : Pengelolaan Dana Otsus Aceh Belum Berdampak terhadap Kesejahteraan Masyarakat


Terkait usulan perpanjangan dana otsus tanpa batas waktu, Bob menilai hal tersebut masih sangat dimungkinkan, namun perlu kajian mendalam terhadap latar belakang pembatasan sebelumnya yang hanya berlaku selama 20 tahun.


“Undang-undang harus disusun secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.


Baleg DPR RI menargetkan pembahasan revisi UUPA dapat diselesaikan pada tahun 2026, sejalan dengan harapan Pemerintah Aceh. Supaya regulasi tersebut segera memberikan kepastian terkait masa depan dana otsus yang akan berakhir pada 2027.


Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, berharap besaran dana otsus dapat ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari DAU nasional setelah revisi UUPA disahkan. Menurutnya, draf revisi UUPA pada prinsipnya telah rampung, dan peningkatan persentase dana otsus dinilai akan membuat kebijakan tersebut lebih efektif dalam mendukung pembangunan Aceh.


“Saya rasa drafnya sudah rampung, namun akan lebih sempurna jika dana otsus dapat ditingkatkan menjadi 2,5 persen,” ujar Muzakir.


Adapun kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen DPR dalam menyerap aspirasi daerah serta memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Aceh. (gys/aha)

Berita terkait

Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh, Baleg Sepakat Perpanjang Pelaksanaan Dana Otsus
Politik dan Keamanan
Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh, Baleg Sepakat Perpanjang Pelaksanaan Dana Otsus
Khalid : Pengelolaan Dana Otsus Aceh Belum Berdampak terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Politik dan Keamanan
Khalid : Pengelolaan Dana Otsus Aceh Belum Berdampak terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh
Politik dan Keamanan
Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh
Tags:#Otsus
Sebelumnya

Darurat Narkoba, Siti Aisyah Dukung Penegakan Hukum di Sultra

Selanjutnya

BURT Apresiasi Kepedulian RS Panti Rapih, Layani Seluruh Kalangan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(782)
  • Industri dan Pembangunan(2877)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2747)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3467)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Daerah|industri|aspirasi|reforma agraria|KUHAP|BUMN|narkotika|Pelecehan seksual|Tenaga Kerja|sampah|plastik|Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 64%
Angin: 13 km/h