1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Distribusi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hingga ke tingkat kabupaten dan kota menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pengaturan yang lebih tegas dinilai penting untuk memastikan pemerataan pembangunan dan efektivitas pemanfaatan dana Otsus di seluruh wilayah Aceh.