E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Dana Otsus dan Badan Koordinasi Aceh Akan Dibahas dalam RUU Pemerintahan Aceh

Diterbitkan
Kamis, 28 Mei 2026 13.28 WIB
Bagikan:
Dana Otsus dan Badan Koordinasi Aceh Akan Dibahas dalam RUU Pemerintahan Aceh

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan.|Foto: Arifman/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Usulan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh serta pembentukan badan koordinasi menjadi salah satu isu strategis yang akan dibahas dalam pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan, sejumlah usulan yang berkembang selama proses penyusunan RUU telah dimasukkan dalam draf usul inisiatif DPR. Namun, keputusan final terkait berbagai substansi tersebut masih akan dibahas bersama pemerintah melalui mekanisme Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Lihat Juga :

Muslim Ayub: Badan Koordinasi Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh

Muslim Ayub: Badan Koordinasi Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh

Muslim Ayub: Dana Otsus Aceh Harus Berlanjut Tanpa Batas Waktu

Muslim Ayub: Dana Otsus Aceh Harus Berlanjut Tanpa Batas Waktu

 

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah usulan peningkatan Dana Otsus Aceh dari 2 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

 

“Dari pengajuan itu 2,5 persen. Tentunya nanti setelah tahap Surpres, ini akan menganut sebuah skema kesepakatan. Kesepakatan itu nanti dibahas pada pembicaraan tingkat pertama melalui DIM bersama pemerintah,” ujar Bob Hasan saat diwawancarai Parlementaria di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

 

Selain Dana Otsus, Baleg juga mengakomodasi gagasan pembentukan badan koordinasi yang bertugas mengharmonisasikan pelaksanaan program-program yang didanai melalui skema otonomi khusus.

 

Menurut Bob, badan tersebut dirancang bersifat koordinatif dan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan Dana Otsus.

 

“Ya ada badan koordinasi, badan koordinatif yang tentunya dipimpin oleh gubernur. Tetapi ini juga masih menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah dalam DIM nanti,” katanya.

 

Ia menambahkan, keberadaan badan koordinasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai Dana Otsus sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatannya.

 

Selain itu, Baleg juga belum menetapkan secara final ketentuan mengenai jangka waktu pelaksanaan sejumlah kebijakan dalam skema Otsus Aceh. Dalam draf usul inisiatif DPR, beberapa ketentuan tidak lagi mencantumkan batas waktu secara tegas dan akan menjadi ruang pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah.

 

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa seluruh substansi yang diusulkan dalam revisi UU Pemerintahan Aceh bertujuan memastikan keberlanjutan pembangunan Aceh, sekaligus menjaga semangat kekhususan dan perdamaian yang telah dibangun selama ini.

 

“Ini nanti kita kembalikan kepada pemerintah untuk mengisi DIM yang kemudian menjadi bahan diskusi bersama sampai nantinya ditetapkan menjadi undang-undang,” tegasnya. (fa/rdn)

Berita terkait

Muslim Ayub: Badan Koordinasi Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh
Politik dan Keamanan
Muslim Ayub: Badan Koordinasi Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh
Muslim Ayub: Dana Otsus Aceh Harus Berlanjut Tanpa Batas Waktu
Industri dan Pembangunan
Muslim Ayub: Dana Otsus Aceh Harus Berlanjut Tanpa Batas Waktu
Baleg Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Baleg Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR
Tags:#RUU Pemerintahan Aceh
Sebelumnya

Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan

Selanjutnya

Wujudkan Rasa Kebersamaan, Rofik Hananto Tebar Hewan Kurban di Dapil Jateng VII

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1002)
  • Industri dan Pembangunan(3501)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3504)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4284)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h