E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|UUPA|Haji|timwas haji|LPS|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada|Aceh|APBN|HGU|Sensus Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 70%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|UUPA|Haji|timwas haji|LPS|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada|Aceh|APBN|HGU|Sensus Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 70%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

UUPA

3 artikel dengan tag ini

Dana Otsus adalah Konsekuensi Kewenangan Khusus Aceh
Dana Otsus adalah Konsekuensi Kewenangan Khusus Aceh
Politik dan Keamanan20 Mei 2026
Dana Otsus adalah Konsekuensi Kewenangan Khusus Aceh
Politik dan Keamanan
Dana Otsus adalah Konsekuensi Kewenangan Khusus Aceh

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI TA Khalid menegaskan dana otonomi khusus (otsus) Aceh merupakan konsekuensi dari kewenangan khusus yang diberikan negara kepada Pemerintah Aceh melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh tidak dapat dilepaskan dari keberlanjutan dana otsus.

20 Mei 2026
Revisi UUPA Perlu Sinkronkan Kewenangan Khusus Aceh dengan Kebutuhan Terkini
Revisi UUPA Perlu Sinkronkan Kewenangan Khusus Aceh dengan Kebutuhan Terkini
Politik dan Keamanan20 Mei 2026
Revisi UUPA Perlu Sinkronkan Kewenangan Khusus Aceh dengan Kebutuhan Terkini
Politik dan Keamanan
Revisi UUPA Perlu Sinkronkan Kewenangan Khusus Aceh dengan Kebutuhan Terkini

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI TA Khalid menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) diperlukan untuk menyinkronkan pelaksanaan kewenangan khusus Aceh dengan perkembangan situasi dan kebutuhan saat ini setelah hampir dua dekade implementasi.

Pendaftaran Tanah dalam UUPA Beri Kepastian Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat Adat
Pendaftaran Tanah dalam UUPA Beri Kepastian Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan20 Mei 2026
Pendaftaran Tanah dalam UUPA Beri Kepastian Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Pendaftaran Tanah dalam UUPA Beri Kepastian Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyampaikan keterangan DPR RI dalam Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) terhadap UUD NRI Tahun 1945 dalam Perkara Nomor 64/PUU-XXIV/2026. Dalam sidang tersebut, DPR RI menegaskan bahwa penyelenggaraan pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak rakyat atas tanah yang telah ada secara historis.

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(832)
  • Industri dan Pembangunan(3039)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2983)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3686)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

20 Mei 2026
20 Mei 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|UUPA|Haji|timwas haji|LPS|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada|Aceh|APBN|HGU|Sensus Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 70%
Angin: 9 km/h