E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
MBG|Pendidikan|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM|Penegakan Hukum
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
MBG|Pendidikan|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM|Penegakan Hukum
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
MBG|Pendidikan|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM|Penegakan Hukum
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
MBG|Pendidikan|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM|Penegakan Hukum
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Pemerintah Pusat Harus Percepat Penyaluran Kurang Bayar DBH Atasi Kebuntuan Fiskal Daerah

Diterbitkan
Jumat, 31 Jul 2026 10.38 WIB
Bagikan:
Pemerintah Pusat Harus Percepat Penyaluran Kurang Bayar DBH Atasi Kebuntuan Fiskal Daerah

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, saat diwawancarai oleh media media usai memimpin Raker dan RDPU, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Munchen/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mempercepat penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), guna mengatasi kebuntuan fiskal di berbagai daerah. Hal itu ditegaskan Rifqinizamy yang selaras dengan fokus utama Komisi II DPR RI agar memastikan nafas fiskal di daerah tetap berjalan. 

 

Hal tersebut disampaikan Rifqinizamy kepada media usai memimpin Raker dan RDPU Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian dan jajaran asosiasi kepala daerah Ketua Umum APKASI, APEKSI, dan Asosiasi Wakil Kepala Daerah, serta Para Gubernur, Wali Kota dan Bupati seluruh Indonesia secara daring yang digelar di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). 

Lihat Juga :

Banggar Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

Banggar Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

Penyesuaian TKD Harus Diimbangi Pelaksanaan Program Daerah Lewat Pemerintah Pusat

Penyesuaian TKD Harus Diimbangi Pelaksanaan Program Daerah Lewat Pemerintah Pusat

 

“Hari ini kami mencoba mencari formulasi yang tepat untuk bisa mengatasi hal itu semua. Salah satunya adalah kita berupaya mendorong pemerintah untuk bisa segera menyalurkan dana bagi hasil yang kurang bayar. Pak Mendagri sudah menyampaikan berapa angkanya, nanti pemerintah Pak Mendagri dengan Menteri Keuangan akan berkoordinasi,” ujar Rifqinizamy. 

 

Sebagai tindak lanjut mengatasi masalah tersebut, Rifqinizamy mengungkapkan Komisi II DPR RI berkoordinasi agar Pemerintah Pusat segera menyalurkan dana bagi hasil yang kurang bayar agar bisa langsung dimasukkan (top-up) ke dalam APBD. 

 

“Kalau itu bisa disalurkan, bisa di-top-up ke APBD masing-masing, mudah-mudahan persoalan yang tadi saya sampaikan bisa diselesaikan," jelas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut. 

 

Ia menambahkan, meskipun Kemendagri telah mendorong kreativitas, inovasi pembiayaan (creative financing) dan efisiensi anggaran, sebagian daerah tetap mengalami keterbatasan fiskal yang berat. Salah satunya berimbas langsung pada kesulitan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Bahkan, demi melakukan efisiensi anggaran, sebagian daerah terpaksa mengurangi Tunjangan Penghasilan Tambahan (TPP) bagi ASN di wilayahnya. "Sebagian daerah juga sekarang telah mengurangi Tunjangan Penghasilan Tambahan atau TPP bagi ASN-nya dalam rangka melakukan efisiensi itu," tuturnya.

 

Terkait hal itu, di akhir pembahasan Komisi II turut memberikan apresiasi kepada APKASI, APEKSI, dan seluruh kepala daerah yang memperjuangkan reformulasi dana bagi hasil di beberapa sektor, terutama sektor migas, sumber daya alam, dan penghasil komoditas-komoditas unggulan lainnya,

 

“Termasuk daerah kepulauan dan pesisir, itu formulasinya bisa kita berikan dengan lebih baik dan proporsional ke depannya, yang lebih adil," pungkas Rifqinizamy. 

 

Sebelumnya dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI menegaskan dua poin krusial terkait pengelolaan fiskal daerah. Pertama, Komisi II DPR RI meminta Pemerintah mengevaluasi formula, alokasi, dan mekanisme perhitungan serta penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).

 

“Dengan memberikan perhatian yang lebih besar kepada daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) dan komoditas strategis, daerah perbatasan, daerah kepulauan, daerah tertinggal, serta daerah dengan kapasitas fiskal rendah agar mencerminkan prinsip keadilan fiskal, afirmasi pembangunan daerah, dan prinsip desentralisasi,” bunyi kesimpulan rapat yang disampaikan langsung oleh Rifqinizamy. 

 

Poin kedua, Komisi II DPR RI meminta Pemerintah untuk segera menyalurkan alokasi kurang bayar DBH kepada provinsi, kabupaten, dan kota secara langsung, bertahap, dan tepat waktu pada tahun 2026 ini, sehingga dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program yang menghadirkan kesejahteraan rakyat di daerah. (pun/rdn)

Berita terkait

Banggar Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Ekonomi dan Keuangan
Banggar Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Penyesuaian TKD Harus Diimbangi Pelaksanaan Program Daerah Lewat Pemerintah Pusat
Ekonomi dan Keuangan
Penyesuaian TKD Harus Diimbangi Pelaksanaan Program Daerah Lewat Pemerintah Pusat
Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Segera Perbaiki Jalan Rusak Pasca-Lebaran
Industri dan Pembangunan
Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Segera Perbaiki Jalan Rusak Pasca-Lebaran
Tags:#Fiskal Daerah#Dana Bagi Hasil#DBH
Sebelumnya

Netty Dukung Larangan Penggunaan Barang Bersubsidi untuk Dapur MBG

Selanjutnya

Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1050)
  • Industri dan Pembangunan(3677)
  • Isu Lainnya(1040)
  • Kesejahteraan Rakyat(3668)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4515)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI