E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
MBG|Pendidikan|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM|Penegakan Hukum
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
MBG|Pendidikan|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM|Penegakan Hukum
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
MBG|Pendidikan|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM|Penegakan Hukum
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

Diterbitkan
Jumat, 31 Jul 2026 10.42 WIB
Bagikan:
Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara daring, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Munchen/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan otonomi daerah tidak cukup hanya diwujudkan melalui regulasi, tetapi juga harus tercermin dalam kebijakan anggaran nasional. Menurutnya, pemerintah perlu berani mengubah paradigma hubungan pusat dan daerah dengan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, termasuk melalui perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Pandangan tersebut disampaikan Zulfikar secara daring dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta jajaran asosiasi kepala daerah yang terdiri atas Ketua Umum APKASI, APEKSI, Asosiasi Wakil Kepala Daerah, serta para gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia yang mengikuti rapat secara daring. Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026), membahas tiga agenda utama, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lihat Juga :

Pelestarian Cagar Budaya Dinilai Butuh Dukungan Anggaran Lebih Besar

Pelestarian Cagar Budaya Dinilai Butuh Dukungan Anggaran Lebih Besar

Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM

Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM

 

Zulfikar menegaskan, pembahasan mengenai penguatan daerah harus diawali dengan pemahaman yang utuh terhadap semangat ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, pendekatan yang digunakan tidak boleh semata-mata bersifat administratif, tetapi harus didasarkan pada landasan ilmiah serta keberanian untuk menyelesaikan persoalan mendasar dalam hubungan pusat dan daerah.

 

"Judul besarnya adalah bagaimana sekarang dan ke depan kita benar-benar memberdayakan pemerintah daerah, baik dari sisi kewenangan maupun sisi keuangan," ujarnya.

 

Ia menjelaskan, semangat tersebut sejatinya telah tercermin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa pemerintah pusat hanya menangani enam urusan pemerintahan absolut, yaitu Politik Luar Negeri, Pertahanan, Keamanan, Yustisi, Moneter dan Fiskal Nasional, dan Agama. Sementara, sebagian besar urusan diserahkan kepada pemerintah daerah.

 

Namun demikian, menurut Zulfikar, implementasi kebijakan belum sejalan dengan konstruksi hukum tersebut. Ia menilai cara berpikir dan cara kerja pemerintah masih cenderung pelaksanaan program di tingkat kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

 

"Jangan lagi kementerian/lembaga itu dikasih belanja modal. Kalau memang konstruksi undang-undangnya seperti itu, maka pemerintah pusat seharusnya lebih berperan pada penyusunan regulasi, pembinaan, dan pengawasan. Pelaksanaan program semestinya lebih banyak diserahkan kepada pemerintah daerah," tegas legislator Fraksi Partai Golkar itu.

 

Karena itu, Zulfikar mendorong adanya keberanian politik dalam pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, postur anggaran perlu disusun agar lebih berpihak kepada pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan.

 

Ia bahkan mengusulkan agar belanja modal kementerian dan lembaga dievaluasi secara menyeluruh, sehingga porsi anggaran yang dikelola daerah dapat ditingkatkan.

 

"Kita uji saja nanti pada pembahasan APBN 2027. Berani tidak kita mengubah postur anggaran sehingga daerah memperoleh porsi yang lebih besar, karena kewenangan yang diemban daerah jauh lebih banyak dibandingkan pemerintah pusat," katanya.

 

Selain dari sisi anggaran, Zulfikar juga menilai instrumen fiskal daerah sebenarnya telah diperkuat melalui Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Regulasi tersebut, menurutnya, telah memberikan berbagai ruang bagi daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskalnya melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

 

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penguatan keuangan daerah tetap bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menjalankan amanat regulasi tersebut.

 

"Undang-undangnya sudah memberikan ruang untuk memberdayakan daerah dari sisi keuangan. Persoalannya, cara kerja kita sering kali belum mengikuti cara berpikir yang sudah dibangun dalam regulasi itu," ujar Zulfikar.

 

Di akhir penyampaiannya, Zulfikar berharap hasil kesimpulan rapat tidak berhenti sebagai rekomendasi semata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan anggaran nasional tahun depan. Menurutnya, pembahasan APBN 2027 akan menjadi momentum untuk menguji keseriusan pemerintah dan DPR dalam memperkuat otonomi daerah melalui kewenangan dan dukungan fiskal yang lebih memadai. (rdn)

Berita terkait

Pelestarian Cagar Budaya Dinilai Butuh Dukungan Anggaran Lebih Besar
Kesejahteraan Rakyat
Pelestarian Cagar Budaya Dinilai Butuh Dukungan Anggaran Lebih Besar
Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM
Industri dan Pembangunan
Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM
Ketimpangan Struktur Penegak Hukum Timpang: Pusat Makin Besar, Daerah Mengecil
Politik dan Keamanan
Ketimpangan Struktur Penegak Hukum Timpang: Pusat Makin Besar, Daerah Mengecil
Tags:#APBN
Sebelumnya

Pemerintah Pusat Harus Percepat Penyaluran Kurang Bayar DBH Atasi Kebuntuan Fiskal Daerah

Selanjutnya

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1050)
  • Industri dan Pembangunan(3677)
  • Isu Lainnya(1040)
  • Kesejahteraan Rakyat(3667)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4515)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
MBG|Pendidikan|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM|Penegakan Hukum
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 14 km/h