E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Ketimpangan Struktur Penegak Hukum Timpang: Pusat Makin Besar, Daerah Mengecil

Diterbitkan
Rabu, 3 Des 2025 15.08 WIB
Bagikan:
Ketimpangan Struktur Penegak Hukum Timpang: Pusat Makin Besar, Daerah Mengecil

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Arief/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyoroti ketimpangan struktur organisasi aparat penegak hukum, mulai dari pusat hingga daerah. Ketimpangan ini terjadi, khususnya pada institusi Kejaksaan dan Kepolisian. Menurutnya, reformasi kelembagaan yang sedang dibahas tidak boleh hanya menata kebijakan dan program, tetapi harus menyentuh persoalan paling mendasar, yaitu struktur organisasi yang timpang antara pusat dan daerah.

“Soal (ketimpangan) struktur ini penting. Di pusat makin membesar, tapi di bawah makin mengecil. Padahal ujung organisasi ini adalah melayani masyarakat,” tegas Soedeson saat menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Ia mencontohkan kondisi di wilayah timur Indonesia, khususnya Papua Tengah, di mana satu kantor kejaksaan harus melayani hingga empat kabupaten. Bahkan, ia menyebut para jaksa sering kesulitan menjangkau wilayah-wilayah tertentu karena faktor keamanan. “Jaksa tidak berani naik (memeriksa) ke atas, ditembak pengacau keamanan. Bagaimana masyarakat bisa dilayani?” ujar Legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Menurutnya, fakta di lapangan tersebut menunjukkan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan tidak bisa hanya berbasis konsep atau regulasi. Meskipun aturan, program, dan desain kelembagaan sudah disusun jelas, tetap saja ada ketidakpuasan masyarakat jika struktur pelayanan di daerah tertinggal tidak diperkuat.

“Reformasi pernah memisahkan Polri dari ABRI, memisahkan hakim dari pemerintah. Tapi setelah itu tetap saja ribut. Artinya, kalau sistem dan struktur yang dibangun seperti ini, tidak akan jalan,” ujarnya.

Soedeson menekankan bahwa DPR membutuhkan masukan para pakar untuk memastikan reformasi yang tengah dibahas Panja benar-benar menjawab problem riil di lapangan. Menurutnya, tanpa memetakan ulang struktur organisasi secara proporsional—dari pusat hingga level paling bawah—upaya pembenahan hanya akan berputar-putar tanpa hasil.

“Ini yang ingin kami gali dari para pakar. Apakah struktur yang ada sekarang sudah tepat? Karena kenyataannya, struktur pusat tumbuh, daerah justru kekurangan. Itu harus kita benahi kalau ingin bicara layanan publik di sektor penegakan hukum,” katanya.

Rapat Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Komisi III DPR RI ini menghadirkan narasumber, yaitu Prof. Dr. Suparji Ahmad, Dr. Barita Simanjuntak, dan Prof. Amzulian Rifai, untuk memberikan pandangan akademik mengenai perbaikan struktur, kultur, dan tata kelola lembaga penegak hukum menjelang implementasi UU KUHP dan KUHAP baru. •fa/rdn

Berita terkait

Sinkronisasi Pembentukan Hukum Pusat dan Daerah Sangat Penting
Politik dan Keamanan
Sinkronisasi Pembentukan Hukum Pusat dan Daerah Sangat Penting
Komisi III Minta Penegak Hukum Pastikan Daerah Wisata Jangan Jadi Celah Peredaran Narkoba!
Politik dan Keamanan
Komisi III Minta Penegak Hukum Pastikan Daerah Wisata Jangan Jadi Celah Peredaran Narkoba!
Ruslan M Daud Minta Sinkronisasi Pusat dan Daerah Demi Tekan Ketimpangan Hunian Korban Bencana
Industri dan Pembangunan
Ruslan M Daud Minta Sinkronisasi Pusat dan Daerah Demi Tekan Ketimpangan Hunian Korban Bencana
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Anggaran BNPB Menurun, Yanuar Arif Usulkan Penanganan Bencana Satu Atap

Selanjutnya

Maruli Siahaan Minta Respons Pemerintah Diperkuat Tangani Banjir Sumatera Utara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h