
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacob Gah, dalam Kunjungan Kerja Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Kota Malang.|Foto: Ya/Karisma
PARLEMENTARIA, Malang – Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacob Gah menegaskan pentingnya dukungan anggaran yang lebih besar untuk pelindungan, pengelolaan, dan pengembangan cagar budaya di berbagai daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Kota Malang, Kamis (21/5/2026).
Menurut Anita, banyak situs cagar budaya yang memerlukan perhatian serius, termasuk sejumlah temuan yang masih terkubur dan membutuhkan proses penelitian serta penggalian dengan biaya besar. Bahkan, dalam kunjungan tersebut, terdapat informasi mengenai potensi situs budaya yang disebut memiliki ukuran lebih besar dibandingkan Candi Borobudur.
Ia menilai upaya penggalian dan pelestarian tersebut harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merusak keaslian situs. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk mendukung riset dan pengembangan cagar budaya.
“Pelestarian cagar budaya ini membutuhkan biaya besar, mulai dari pengelolaan, pengembangan, sampai penggalian situs yang masih terkubur. Karena itu perlu kolaborasi dengan BRIN untuk melakukan riset agar pengelolaannya tetap menjaga keaslian cagar budaya,” ujar Anita.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah daerah menyampaikan keterbatasan anggaran dalam pengelolaan cagar budaya, padahal potensi dan jumlah situs budaya yang dimiliki cukup banyak. Sementara itu, anggaran di Kementerian Kebudayaan juga dinilai masih minim untuk menjawab seluruh kebutuhan di daerah.
Karena itu, Komisi X DPR RI melalui panja yang tengah berjalan berupaya merumuskan berbagai temuan di lapangan ke dalam poin-poin pengaturan dalam rancangan undang-undang. Menurut Anita, regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat mempertegas kewajiban pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan pelestarian cagar budaya.
“Semua persoalan di daerah intinya adalah anggaran. Karena kebutuhannya besar, maka ini harus menjadi kebijakan pusat. Panja bekerja keras untuk merumuskan semua temuan di daerah agar bisa menjadi dasar penguatan kebijakan dan anggaran,” jelasnya.
Anita juga menekankan bahwa pengelolaan cagar budaya tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja. Ia mendorong sinergi antara kementerian terkait, BRIN, serta perguruan tinggi untuk memperkuat pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya nasional.
Lebih lanjut, ia berharap hasil kerja panja dapat segera dirampungkan agar berdampak pada pembahasan APBN 2027, termasuk kemungkinan penambahan anggaran bagi Kementerian Kebudayaan untuk menjawab kebutuhan pelestarian cagar budaya di daerah.
“Kita ingin hasil panja ini segera ditetapkan supaya bisa berdampak pada anggaran tahun 2027. Jika kebutuhan di daerah memang besar, maka kementerian terkait perlu mendapatkan tambahan anggaran untuk menjawab persoalan yang ditemukan di lapangan,” pungkasnya. (ya/aha)