
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Keraton Kasepuhan Cirebon.| Foto: Ysm/Karisma
PARLEMENTARIA, Cirebon — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti persoalan revitalisasi kawasan cagar budaya di Kota Cirebon yang hingga kini masih menghadapi kendala besar dari sisi pembiayaan. Menurutnya, pelestarian kawasan heritage membutuhkan dukungan anggaran yang serius dan berkelanjutan agar warisan budaya bangsa tidak mengalami penurunan kualitas maupun kehilangan nilai sejarahnya.
“Hambatan paling besar adalah ketersediaan anggaran, karena memang untuk melakukan renovasi dan revitalisasi itu membutuhkan biaya besar, termasuk promosi kawasan budaya. Kalau hanya mengandalkan APBD atau APBN tentu akan berat,” ujar Kurniasih saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, revitalisasi kawasan cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan renovasi fisik bangunan, tetapi juga mencakup konservasi koleksi sejarah, penguatan tata kelola museum, penataan kawasan wisata budaya, hingga promosi budaya yang mampu menarik wisatawan domestik dan mancanegara. Seluruh proses tersebut membutuhkan biaya besar sehingga tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Menurut Kurniasih, pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan harus membagi anggaran pelestarian budaya untuk seluruh daerah di Indonesia. Sementara di tingkat daerah, keterbatasan fiskal membuat program revitalisasi kawasan heritage belum dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh. Akibatnya, banyak situs budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi belum mendapatkan penanganan maksimal, baik dari sisi pelestarian fisik maupun pengembangannya sebagai destinasi wisata budaya.
Padahal, kawasan keraton di Cirebon dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat wisata budaya unggulan nasional. Selain memiliki nilai historis tinggi, kawasan tersebut juga menyimpan kekayaan narasi sejarah yang dapat menjadi daya tarik wisata berbasis edukasi dan budaya.
“Tadi saat kita berkunjung banyak sekali kekayaan history yang sebenarnya bisa dinarasikan untuk mendatangkan wisatawan. Wisatawan asing pasti akan tertarik kalau revitalisasi kawasan keraton dilakukan dengan baik,” katanya.
Kurniasih menilai revitalisasi kawasan heritage harus dipahami sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali fungsi cagar budaya agar lebih produktif dan berdampak bagi masyarakat. Revitalisasi tidak hanya menjaga keaslian bangunan bersejarah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan kegiatan kebudayaan.
Ia mengatakan, kekayaan budaya yang dimiliki Cirebon dapat menjadi identitas penting bangsa Indonesia di tingkat global apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, Komisi X DPR RI mendorong agar pembangunan kebudayaan di daerah tidak dipandang sebagai program pelengkap, melainkan sebagai investasi jangka panjang dalam memperkuat karakter bangsa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya rasa Cirebon dengan kekayaan budayanya dan heritagenya yang sangat luar biasa ini bisa menjadi kota wisata budaya yang membawa harum nama Indonesia di global, tidak kalah dengan negara-negara lain,” tegas Politisi Fraksi PKS tersebut.
Untuk menjawab persoalan keterbatasan anggaran, Komisi X DPR RI mendorong adanya pola pembiayaan yang lebih kolaboratif melalui keterlibatan pihak swasta. Menurut Kurniasih, dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu pembiayaan revitalisasi kawasan budaya tanpa sepenuhnya bergantung pada APBN maupun APBD.
“Kita dorong itu bisa berkolaborasi dengan pihak swasta dan mengakses CSR, karena kebutuhan revitalisasi dan pengembangan kawasan budaya memang besar,” ujarnya.
Selain dukungan pembiayaan, Kurniasih juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia dalam pengelolaan cagar budaya, khususnya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Ia menilai TACB memiliki posisi strategis karena memahami kebutuhan pelestarian dan pengembangan kebudayaan di masing-masing daerah.
“TACB sangat penting karena keberadaannya langsung di daerah. Kita membutuhkan SDM yang mengerti kebutuhan pembangunan kebudayaan di masing-masing wilayah. Karena itu harus ada dukungan anggaran yang cukup, kompetensi yang memadai, dan pelatihan-pelatihan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Komisi X DPR RI berharap revitalisasi kawasan cagar budaya di Cirebon dapat menjadi contoh pengembangan heritage berbasis kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, budayawan, akademisi, dan sektor swasta. Dengan dukungan kebijakan dan pembiayaan yang memadai, kawasan keraton dan museum di Cirebon diharapkan mampu berkembang menjadi pusat pelestarian budaya sekaligus destinasi wisata budaya berkelas dunia. (ysm/aha)