E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Iduladha|hewan kurban|Transportasi|Pemilu|AI|Rusun|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|Kartu Nusuk
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 76%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Iduladha|hewan kurban|Transportasi|Pemilu|AI|Rusun|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|Kartu Nusuk
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 76%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

APBD

2 artikel dengan tag ini

Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah
Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah
Politik dan Keamanan12 Mei 2026
Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah
Politik dan Keamanan
Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah

PARLEMENTARIA, Jakarta – Penerapan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) harus dilakukan secara fleksibel dan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara kaku hingga membebani pemerintah daerah dan mengganggu stabilitas pelayanan publik.

12 Mei 2026
Komisi VIII Apresiasi Pemprov Alokasikan APBD Lebih dari Rp40 Miliar untuk Calhaj Asal Jambi
Komisi VIII Apresiasi Pemprov Alokasikan APBD Lebih dari Rp40 Miliar untuk Calhaj Asal Jambi
Kesejahteraan Rakyat13 April 2026
Komisi VIII Apresiasi Pemprov Alokasikan APBD Lebih dari Rp40 Miliar untuk Calhaj Asal Jambi
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Apresiasi Pemprov Alokasikan APBD Lebih dari Rp40 Miliar untuk Calhaj Asal Jambi

PARLEMENTARIA, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan APBD sebesar lebih dari Rp40 miliar dalam rangka untuk menunjang pelayanan Calon Jemaah Haji (Calhaj) 2026. Alokasi anggaran tersebut, khususnya, utuk menunjang aspek transportasi dari daerah menuju asrama haji dan embarkasi Batam.

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(853)
  • Industri dan Pembangunan(3107)
  • Isu Lainnya(1014)
  • Kesejahteraan Rakyat(3121)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3770)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

13 April 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Iduladha|hewan kurban|Transportasi|Pemilu|AI|Rusun|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|Kartu Nusuk
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 76%
Angin: 6 km/h