
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi, saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Keraton Kasepuhan.|Foto: Ysm/Karisma
PARLEMENTARIA, Cirebon — Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi menegaskan pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk menjaga keberlangsungan pelestarian cagar budaya di Kota Cirebon. Menurutnya, sebagai kota wali yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya sangat besar, Cirebon membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah agar berbagai situs heritage yang ada dapat terus terawat dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Karena Cirebon adalah kota wali, ini sangat penting. Cagar budaya di sini sangat banyak, ada sekitar 70 dan masih banyak lagi yang sedang dilakukan penelitian. Oleh karena itu, Panja Cagar Budaya sangat tepat melakukan kunjungan di sini,” ujar Dedi saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Keraton Kasepuhan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, keberadaan cagar budaya di Cirebon tidak hanya memiliki nilai sejarah dan budaya, tetapi juga berpotensi besar menjadi kekuatan wisata heritage dan religi yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, pelestarian kawasan budaya harus dilakukan secara berkelanjutan melalui perawatan, revitalisasi, dan pemanfaatan yang optimal.
“Pada intinya supaya cagar budaya yang ada di sini dimanfaatkan dan dirawat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya,” katanya.
Dedi menjelaskan, pelestarian cagar budaya membutuhkan dukungan anggaran yang besar karena menyangkut proses perawatan bangunan bersejarah, konservasi situs, hingga renovasi terhadap bangunan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera. Ia menilai banyak bangunan heritage di Cirebon yang saat ini membutuhkan revitalisasi agar tidak mengalami kerusakan yang lebih parah.
Ia mengungkapkan, sejak periode 2013–2014 dirinya telah mendorong renovasi sejumlah bangunan cagar budaya di Cirebon. Namun hingga kini, proses revitalisasi belum sepenuhnya terealisasi karena keterbatasan anggaran dan kebutuhan penanganan yang cukup besar.
“Tahun 2013–2014 yang lalu saya sebagai anggota Komisi X sudah mengusulkan untuk direnovasi, tetapi memang belum semuanya terlaksana. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada renovasi untuk bangunan-bangunan yang mendesak,” ujarnya.
Menurut Dedi, persoalan keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam upaya pelestarian cagar budaya di berbagai daerah, termasuk di Cirebon. Ia menilai kebutuhan pembiayaan untuk menjaga dan merawat warisan budaya tidak dapat hanya dibebankan kepada Kementerian Kebudayaan semata, mengingat banyaknya situs cagar budaya yang harus ditangani di seluruh Indonesia.
Karena itu, ia mendorong adanya sinergi lintas pihak agar pelestarian cagar budaya dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Menurutnya, dukungan anggaran harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program tanggung jawab sosial maupun kerja sama pelestarian budaya.
“Saya selalu mendorong dan meminta kepada Pak Menteri agar tersedia cukup anggaran untuk merawat dan menjaga cagar budaya. Tapi tentu tidak cukup hanya dari kementerian. Harus ada dukungan dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, pihak swasta, maupun BUMN untuk ikut berpartisipasi,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Dedi menilai kolaborasi pendanaan menjadi langkah penting agar pelestarian cagar budaya tidak berhenti hanya pada perlindungan fisik bangunan, tetapi juga mampu mendukung pengembangan kawasan heritage sebagai pusat edukasi sejarah, wisata budaya, dan penguatan identitas daerah.
Ia berharap kunjungan Panja Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke Cirebon dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap kebutuhan revitalisasi kawasan heritage di daerah. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan kolaborasi berbagai pihak, kawasan cagar budaya di Cirebon diharapkan dapat terus terjaga sekaligus memberikan manfaat sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat luas. (ysm/aha)