
Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Medan.|Foto: Jih/Karisma
PARLEMENTARIA, Medan — Dugaan adanya komersialisasi obat HIV gratis dan buruknya sanitasi rumah warga miskin menjadi sorotan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis (21/5/2026). Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat menegaskan bahwa mata rantai penularan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di daerah tidak akan pernah putus jika pemerintah hanya fokus pada pengobatan di hilir tanpa membenahi akar masalah di hulu.
Kunjungan Kerja Spesifik yang digelar di Kantor Wali Kota Medan ini dilakukan Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah Kota Medan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Pertemuan strategis ini ditujukan untuk mengevaluasi sekaligus mempercepat program eliminasi kedua penyakit menular tersebut melalui kebijakan yang lebih terintegrasi.
Salah satu poin krusial yang disoroti Achmad Ru’yat dalam forum tersebut adalah pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi obat HIV, terutama jenis Antiretroviral (ARV). Ia menyayangkan adanya laporan di lapangan mengenai oknum yang diduga mengomersialkan obat yang seharusnya diakses secara gratis oleh pasien tersebut.
“Ini menjadi bahan bagi kami, terutama bersama Kemenkes, untuk mencari formula bagaimana hal ini bisa diturunkan. Meskipun kami menyadari HIV ini salah satu faktornya, obat antiretroviral yang seharusnya gratis, katanya ada yang dikomersialkan. Ini harus ada pengawasan, jangan sampai terjadi,” ujar Achmad tegas.
Selain pengawasan obat, Achmad juga mengingatkan risiko penularan HIV melalui penggunaan jarum suntik yang tidak steril secara bergantian. Di sisi lain, ia menyentuh aspek sosial dengan mendorong strategi ketahanan keluarga demi menekan penularan di lingkungan domestik. “Perlu pendekatan ketahanan keluarga, bagaimana suami istri dapat menerima secara sempurna ketidaksempurnaan yang ada,” jelasnya.
Lepas dari persoalan HIV, Achmad menyoroti korelasi kuat antara tingginya angka infeksi dengan kondisi hunian masyarakat miskin. Faktor lingkungan seperti rumah yang lembab dan sanitasi yang buruk kerap menjadi sarang utama penularan bakteri TBC.
Secara khusus, ia mempertanyakan sejauh mana intervensi nyata yang telah dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki kualitas hunian warga rentan di Kota Medan. “Biasanya TBC itu karena rumahnya lembab, sanitasinya kurang, dan sebagainya. Saya juga menanyakan, berapa rumah miskin desil 1 sampai 4 di Kota Medan yang diintervensi melalui program Kemenkes untuk direnovasi,” kata Achmad.
Menurutnya, program renovasi rumah bagi masyarakat miskin di desil 1 hingga 4 bukan sekadar urusan pembangunan fisik, melainkan bagian dari strategi mendasar kesehatan masyarakat untuk memutus mata rantai TBC dari hulu.
Sorotan yang disampaikan Achmad Ru’yat ini menjadi pengingat penting bagi Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah bahwa penyembuhan penyakit menular tidak bisa berdiri sendiri. Pengawasan distribusi obat, edukasi perilaku aman, penguatan ketahanan keluarga, serta peningkatan sanitasi lingkungan harus berjalan beriringan. (jih/aha)