Anggota Komisi XIII DPR RI, Al Muzammil Yusuf, saat pertemuan dengan Kanwil Kementerian HAM Provinsi Banten dan jajarannya.|Foto: Oji/Karisma
PARLEMENTARIA, Serang — Anggota Komisi XIII DPR RI, Al Muzammil Yusuf, mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Provinsi Banten untuk membangun kolaborasi yang kuat dengan para kepala daerah. Mulai dari gubernur, bupati, kepala desa, hingga seluruh pemangku kepentingan, supaya program sosialisasi hak asasi manusia (HAM) dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh masyarakat luas.
Menurut Muzammil, tantangan yang dihadapi Kanwil Kementerian HAM Banten tidak ringan. Dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang hanya mencapai 18 orang dan dukungan anggaran sekitar Rp2,9 miliar pada tahun 2026, institusi tersebut harus melayani kebutuhan dan edukasi HAM bagi sekitar 12 juta penduduk Banten.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, Kanwil Kementerian HAM Provinsi Banten harus bekerja lebih militan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Muzammil saat pertemuan dengan Kanwil Kementerian HAM Provinsi Banten dan jajarannya, Kamis (21/5/2026).
Presiden PKS ini menilai, keterbatasan SDM, sarana dan prasarana (sarpras), serta anggaran bukan hanya terjadi di Banten, tetapi juga dialami Kanwil HAM di berbagai daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, diperlukan strategi yang tepat agar program-program HAM tetap berjalan optimal meski dengan sumber daya terbatas.
Muzammil menekankan bahwa program sosialisasi berbasis kolaborasi merupakan langkah paling efektif dalam kondisi saat ini. Dengan melibatkan pemerintah daerah hingga aparatur desa, penyebaran edukasi mengenai HAM dinilai dapat dilakukan lebih cepat, masif, dan efisien.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dan media sosial juga dinilai penting untuk memperluas jangkauan sosialisasi tanpa membutuhkan biaya besar. Edukasi HAM berbasis komunitas, sekolah, dan forum masyarakat juga dapat menjadi solusi agar pemahaman HAM semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Yang paling penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan dan penghormatan HAM bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi tanggung jawab semua pihak,” tandas Legislator asal Dapil Lampung I ini.
Dengan kolaborasi lintas sektor, Kanwil Kementerian HAM Banten diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi pelayanan HAM secara lebih efektif di tengah berbagai keterbatasan yang ada. (oji/aha)