
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). |Foto : Runi/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah perlu dipahami secara utuh. Menurutnya, berkurangnya sebagian alokasi transfer tidak serta-merta berarti berkurangnya dukungan anggaran bagi daerah, karena sejumlah program kini dieksekusi langsung oleh pemerintah pusat di daerah.
Sebab, jelasnya, selama ini publik sering melihat penurunan alokasi TKD sebagai berkurangnya ruang fiskal daerah. Namun dalam praktiknya, sebagian anggaran yang sebelumnya ditransfer ke daerah kini dialihkan menjadi program pusat yang pelaksanaannya tetap menyasar kebutuhan masyarakat di daerah.
“Bukan berarti menurun itu uangnya tidak turun ke daerah. Uangnya berubah menjadi program pusat di daerah. Namanya tetap menjadi belanja daerah, hanya uangnya dilakukan dari pusat ke daerah,” ujar Dede saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Pasalnya, kebijakan tersebut lahir dari evaluasi pemerintah terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah selama bertahun-tahun. Meski transfer fiskal yang dikucurkan setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah, hasil pembangunan di sejumlah daerah dinilai belum optimal.
“Bayangkan hampir seribu triliun tiap tahun diturunkan. Tetapi pembangunan rata-rata berjalan lambat. Rata-rata terjadi hanya belanja rutin. Jadi kita tidak melihat pembangunan secara skala masif,” ungkap Legislator Fraksi Demokrat itu.
Selain itu, Dede Yusuf menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola anggaran agar belanja pemerintah lebih tepat sasaran dan mampu menghasilkan dampak yang nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah pusat mulai mengambil peran lebih besar dalam pelaksanaan sejumlah program strategis yang selama ini dinilai sulit dijalankan daerah secara mandiri.
Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan dukungan investasi besar.
Dede mencontohkan persoalan pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan di banyak daerah. Menurut informasi yang diterimanya, pemerintah pusat tengah menyiapkan skema pelaksanaan melalui Danantara dengan melibatkan investor.
“Barusan saya tanya juga misalnya satu contoh masalah sampah. Daerah jujur banyak kelabakan masalah sampah. Ini katanya akan diambil alih oleh Danantara. Danantaranya akan mengerjakan nanti untuk pelaksanaan pengelolaan sampah di daerah dengan menggandeng investor,” jelasnya.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu mengaku memahami kompleksitas persoalan yang dihadapi daerah dalam menarik investasi dan menjalankan proyek-proyek besar. Berdasarkan pengalamannya sebagai kepala daerah, proses tersebut sering kali terkendala berbagai kepentingan lintas wilayah maupun persoalan regulasi.
“Saya pernah jadi kepala daerah. Saya paham sekali sangat sulit membawa investor ke daerah karena terlalu banyak kepentingan, lintas kabupaten, lintas provinsi, termasuk proses regulasi yang harus dilalui,” kata Politisi asal Dapil Jabar II itu.
Meski demikian, Dede menegaskan DPR akan terus mengawasi efektivitas kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu membuktikan bahwa pelaksanaan program melalui pusat benar-benar mampu mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat daerah. (fa/um)