
Anggota Komisi XI DPR H Fathi saat Kunjungan Reses Komisi XI DPR RI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.|Foto: Taufan/Mahendra
PARLEMENTARIA, Banjarmasin - Anggota Komisi XI DPR H Fathi mengakui bahwa desakan meninjau ulang kebijakan pemangkasan TKD tidak hanya datang dari Kalimantan Selatan, tetapi juga disuarakan oleh banyak pemerintah daerah di Indonesia. Sebab itu, ia mengingatkan pemerintah pusat harus bersikap adil memangkas dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah.
“Kita juga sudah mengajak teman-teman dari Kemenkeu untuk membahas masalah ini didaerah,jadi intinya pemerintah harus bersikap fair terhadap pemangkasan dana”, ucap Fathi saat ditemui oleh Parlementaria di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026).
Sebagai informasi, Gubernur Kalimantan Selatan Huidin mengajukan protes keras kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai hampir 50 persen pada tahun anggaran 2026. Ia pun menegaskan bahwa pemotongan anggaran yang sangat besar tersebut telah melumpuhkan rencana pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga operasional pemerintahan daerah
Apalagi, data menunjukkan penurunan drastis pada Dana Transfer Pusat ke Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel). Anggaran yang semula berada di angka Rp4,5 triliun menyusut tajam menjadi hanya Rp2,2 triliun untuk tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat secara nasional.
Kondisi ini tidak hanya memukul pemerintah provinsi, tetapi juga merembet ke 13 kabupaten/kota di Kalsel. Kabupaten Tanah Bumbu tercatat menjadi wilayah dengan penurunan tertinggi, yakni mencapai 49 persen. (/um)