
Anggota DPR RI Komisi II, Cindy Monica.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Komisi II, Cindy Monica, memberikan peringatan tegas kepada kepala daerah agar penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang sudah dikembalikan oleh pemerintah pusat difokuskan untuk pemulihan pasca-bencana dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.
Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Senin (30/3/2026), di mana Menteri Dalam Negeri secara khusus meminta DPR RI untuk turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKD di daerah terdampak bencana seperti Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa dana TKD harus dilaksanakan dengan tepat dan sesuai peruntukannya. Hal ini menjadi penting karena skema bantuan bersifat bencana provinsi, sehingga tidak hanya daerah yang terdampak langsung, tetapi juga kabupaten/kota yang tidak mengalami bencana tetap menerima alokasi dana tersebut.
Menanggapi hal itu, Cindy Monica menekankan bahwa kondisi tersebut justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari kepala daerah agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran. “Saya mengingatkan dengan tegas, meskipun dana ini diterima juga oleh kabupaten/kota yang tidak terdampak langsung, penggunaannya tetap harus difokuskan untuk pemulihan bencana. Jangan sampai melenceng dari tujuan awal,” ujar Cindy Monica kepada Parlementaria, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan bahwa dana TKD ini adalah bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat bangkit dari bencana, sehingga setiap penggunaannya harus memberikan dampak nyata. “Ini bukan dana umum yang bisa digunakan untuk kepentingan lain. Ini adalah dana pemulihan. Harus kembali ke rakyat yang terdampak tegasnya.
Lebih lanjut, Cindy Monica juga meminta pemerintah daerah segera menyusun rencana kerja yang jelas, terukur, dan transparan agar penggunaan dana dapat diawasi dengan baik.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, ia memastikan akan terus mengawal implementasi TKD di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan, terutama di daerah yang tidak terdampak langsung namun tetap menerima alokasi anggaran.
“Di sinilah pentingnya integritas kepala daerah. Dana ini harus digunakan secara bertanggung jawab, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan nasib masyarakat yang sedang berjuang untuk pulih,” tambahnya.
Dengan sikap tegas tersebut, Cindy Monica kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah dari TKD benar-benar digunakan secara tepat sasaran. “Dana ini adalah amanah. Gunakan untuk pemulihan bencana, bukan untuk hal lain. Kami akan terus mengawasi,” tutupnya. (tn/aha)