Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, pada Kamis (25/6/2026).|Foto : Naefuroji/Alma
Ia bilang, terdapat temuan di lapangan di mana aturan yang terlalu kaku justru menghalangi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan. Ia mencontohkan kasus miris di mana seorang warga miskin gagal mendapatkan bantuan Bedah Rumah hanya karena lantai rumahnya sudah menggunakan tegel atau keramik.
"Pak Sekjen, persyaratannya mohon tidak terlalu rumit. Contoh yang pernah saya sampaikan, ada rumah yang sudah tidak layak, tetapi lantainya sudah tegel. Padahal orang itu memang betul-betul tidak punya uang. Waktu itu ada yang minta bantuan, katanya tidak bisa karena syaratnya tidak boleh ada tegel, lantainya harus tanah," ungkap Novita dengan nada prihatin Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, pada Kamis (25/6/2026).
Pada rapat bersama Eselon I Kementerian Perumahan yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027 itu, Novita berujar. kekakuan birokrasi ini memunculkan ironi di tengah masyarakat yang benar-benar membutuhkan perhatian pemerintah. Warga merasa harus merusak rumahnya sendiri agar terlihat memenuhi kriteria miskin di atas kertas sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
"Jadi sampai ada bahasa, 'Tegelnya harus kita copotin dulu ya supaya kelihatan enggak ada tegel'. Artinya, persyaratan itu harus disederhanakan untuk masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan," tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Ke depannya, legislator dapil Jawa Tengah VIII ini berharap pemerintah segera mengevaluasi petunjuk teknis di lapangan agar birokrasi tidak lagi menjadi tembok penghalang bagi rakyat yang benar-benar membutuhkan pertolongan negara. (hvt/aha)