E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi IV|Bali|Komisi X|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|BURT|UMKM|perhutanan|Komisi III|perikanan|Komisi VII|Komisi II
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi IV|Bali|Komisi X|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|BURT|UMKM|perhutanan|Komisi III|perikanan|Komisi VII|Komisi II
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi IV|Bali|Komisi X|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|BURT|UMKM|perhutanan|Komisi III|perikanan|Komisi VII|Komisi II
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Atasi Tumpang Tindih Lahan Petani, RUU Reforma Agraria Bentuk Badan Khusus di Bawah Presiden

Diterbitkan
Senin, 21 Sep 2026 20.55 WIB
Bagikan:
Atasi Tumpang Tindih Lahan Petani, RUU Reforma Agraria Bentuk Badan Khusus di Bawah Presiden

Anggota Baleg DPR RI Muhammad Khozin saat menyerahkan pendapat akhir mini Fraksi PKB dalam Rapat Pleno terkait pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria di Kompleks Parlemen, Jakarta.|Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Baleg DPR RI Muhammad Khozin menilai kehadiran RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi momentum penting untuk mengembalikan fungsi sosial tanah di Indonesia. Langkah ini dinilai mendesak guna menyelesaikan empat persoalan tumpang tindih regulasi yang selama ini menghambat pemberdayaan para petani dan penggarap.

 

“RUU Pengaturan Reforma Agraria hadir untuk menjawab persoalan kewenangan yang tersebar, data tak tunggal, konflik struktural, hingga fungsi sosial tanah yang belum ditegakkan. RUU ini merupakan ikhtiar menunaikan amanah konstitusi sekaligus ajaran agama,” ujar Khozin saat membacakan Pendapat Akhir Mini Fraksi PKB dalam Rapat Pleno bersama Pemerintah terkait pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Lihat Juga :

60 Tahun Penantian Rakyat Mencari Keadilan, RUU Reforma Agraria Jadi Jawaban Siap Disahkan

60 Tahun Penantian Rakyat Mencari Keadilan, RUU Reforma Agraria Jadi Jawaban Siap Disahkan

RUU Reforma Agraria Harus Lindungi Rakyat dari Mafia Tanah dan Kriminalisasi

RUU Reforma Agraria Harus Lindungi Rakyat dari Mafia Tanah dan Kriminalisasi

 

Gus Khozin—sapaan akrabnya—menjelaskan bahwa hak penguasaan negara wajib dikembalikan ke makna hakiki, yaitu mengatur dan mengelola sumber daya agraria sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Fraksi PKB secara tegas mendukung pembentukan lembaga khusus di bawah koordinasi presiden guna menghapus dualisme wewenang. 

 

“Fraksi PKB mendukung pembentukan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pengalihan tugas dari Gugus Tugas Reforma Agraria kepada lembaga baru ini akan menghilangkan potensi tumpang tindih pelaksanaan tugas di lapangan,” ucap Gus Khozin.

 

Ia menyoroti kekacauan data pertanahan nasional yang kerap memicu konflik agraria struktural berkepanjangan antar-instansi. Kebijakan one map policy dan basis data tunggal mendesak diterapkan agar tidak ada lagi bidang tanah rakyat yang mendadak diklaim sebagai kawasan hutan atau konsesi bisnis. 

 

“Fenomena tumpang tindih pencatatan satu bidang tanah—yang tercatat kawasan hutan di satu instansi, konsesi di instansi lain, dan kebun rakyat di lapangan—harus segera diatasi. Integrasi data akurat adalah kunci reforma agraria yang berkeadilan,” tegasnya.

 

Di samping pembenahan data, Fraksi PKB mendesak adanya mekanisme penyelesaian konflik yang mengedepankan pemulihan hak serta perlindungan hukum bagi petani kecil. Skema redistribusi tanah dituntut agar disertai aturan ketat penekanan rasio Gini penguasaan lahan nasional. “Kami menyambut baik jaminan bahwa subjek reforma agraria, pendamping masyarakat, dan setiap orang yang mempertahankan hak atas tanahnya tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” kata Gus Khozin.

 

Fraksi PKB mengingatkan bahwa pembagian sertifikat tanah akan berakhir sia-sia apabila pascareforma lahan tersebut kembali dikuasai oleh konglomerasi atau segelintir korporasi. Pengawasan ketat serta program pendampingan ekonomi bagi subjek penerima tanah harus berjalan beriringan.

 

“Redistribusi tanah akan sia-sia apabila pada akhirnya tanah kembali terkonsentrasi pada segelintir pihak. Perlindungan dan pemberdayaan ekonomi penggarap harus dijamin secara berkelanjutan oleh negara,” tambahnya.

 

Politisi muda ini menegaskan keberpihakan penuh Fraksi PKB terhadap pengesahan RUU ini agar mampu mencabut akar kemiskinan di kawasan pedesaan. Regulasi baru ini diharapkan memberi kepastian hukum tanpa mengabaikan ganti rugi yang adil bagi pemegang hak yang sah. “Prinsip penghormatan, keadilan, dan pemulihan hak harus menjadi fondasi utama regulasi ini. Kami ingin RUU Pengaturan Reforma Agraria mendatangkan maslahat nyata dan kesejahteraan bagi rakyat banyak,” pungkas Gus Khozin. (rdn)

Berita terkait

60 Tahun Penantian Rakyat Mencari Keadilan, RUU Reforma Agraria Jadi Jawaban Siap Disahkan
Politik dan Keamanan
60 Tahun Penantian Rakyat Mencari Keadilan, RUU Reforma Agraria Jadi Jawaban Siap Disahkan
RUU Reforma Agraria Harus Lindungi Rakyat dari Mafia Tanah dan Kriminalisasi
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Harus Lindungi Rakyat dari Mafia Tanah dan Kriminalisasi
RUU Reforma Agraria Siap Dibawa ke Paripurna, Kado Hari Tani dari DPR
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Siap Dibawa ke Paripurna, Kado Hari Tani dari DPR
Tags:#Baleg#Muhammad Khozin#RUU Reforma Agraria
Sebelumnya

RUU Reforma Agraria Harus Lindungi Rakyat dari Mafia Tanah dan Kriminalisasi

Selanjutnya

Minta KKP Kendalikan Harga Ikan, Ellen Pelealu: Nelayan Jangan Terus Merugi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1192)
  • Industri dan Pembangunan(4095)
  • Isu Lainnya(1090)
  • Kesejahteraan Rakyat(4085)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4969)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi IV|Bali|Komisi X|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|BURT|UMKM|perhutanan|Komisi III|perikanan|Komisi VII|Komisi II
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 4 km/h