
Anggota Komisi IV DPR RI Ellen Esther Pelealu saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Badung, Bali.|Foto : Nadia/MRI.
PARLEMENTARIA, Badung – Anggota Komisi IV DPR RI Ellen Esther Pelealu mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk merumuskan regulasi pengendalian harga hasil tangkapan nelayan guna mencegah kerugian ekonomi di tingkat desa maritim. Menurutnya, pemerintah perlu mengadopsi skema perlindungan harga sebagaimana yang disimulasikan pada sektor pertanian, untuk menjawab keluhan kelompok nelayan terkait ketidakpastian harga jual ikan yang fluktuatif.
"Jika di Kementerian Pertanian ada instrumen Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga acuan gabah, maka ini menjadi PR bagi KKP. Memang mengatur hasil perikanan laut tidak mudah, tetapi kalau kita punya komitmen kuat melindungi nelayan, KKP harus bisa mengendalikan harga agar nelayan di desa tidak terus-menerus rugi," ujar Ellen disela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Badung, Bali, Jumat (18/9/2026).
Legislator Dapil Sulawesi Tengah tersebut juga menyoroti potensi besar Kabupaten Badung sebagai pusat pengembangan UMKM olahan perikanan berkat dukungan sektor pariwisata yang kuat. Ia mendorong agar potensi pasar dari jutaan wisatawan dapat diserap oleh produk-produk olahan hasil laut buatan nelayan dan UMKM lokal.
Dalam kesempatan itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut turut menyoroti rantai pasok rumput laut di mana bahan baku olahan rumput laut asal Bali sering kali diekspor dalam bentuk ekstrak, lalu diimpor kembali setelah menjadi produk pupuk organik.
"Hilirisasi itu sangat penting bagi semua pelaku hasil perikanan. Kita ingin rumput laut ini diproduksi langsung sampai jadi produk akhir di Badung. Dengan begitu, margin keuntungan terbaik bisa dinikmati langsung oleh kelompok usaha masyarakat di sini," pungkasnya. (ndy/we)