E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Catatan Setahun Komisi V DPR: Pembaruan Regulasi, Anggaran, hingga Pengawasan

Diterbitkan
Sabtu, 29 Agu 2026 00.26 WIB
Bagikan:
Catatan Setahun Komisi V DPR: Pembaruan Regulasi, Anggaran, hingga Pengawasan

Suasana Ruang Rapat Komisi V DPR RI.|Foto: Arief/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi V DPR RI merupakan alat kelengkapan dewan yang memiliki ruang lingkup kerja strategis, mulai dari infrastruktur dan konektivitas, transportasi, perumahan, pembangunan desa dan daerah tertinggal, transmigrasi, meteorologi, klimatologi, dan geofisika, hingga pencarian dan pertolongan. 

 

Luasnya ruang lingkup tersebut membuat kerja Komisi V bersentuhan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat. Dalam satu tahun terakhir, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dijalankan saling berkaitan, mulai dari pembaruan regulasi transportasi, penetapan anggaran, hingga pengawasan pelaksanaan program dan respons terhadap kecelakaan serta bencana. 

Lihat Juga :

Setahun Kawal Pendidikan, Komisi X Dorong Penguatan Regulasi dan Pengawasan

Setahun Kawal Pendidikan, Komisi X Dorong Penguatan Regulasi dan Pengawasan

Jelang HUT ke-81 DPR RI: Komisi I Perkuat Regulasi Digital, Kawal Pertahanan, dan Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Jelang HUT ke-81 DPR RI: Komisi I Perkuat Regulasi Digital, Kawal Pertahanan, dan Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

 

Mengawal Pembaruan Regulasi Transportasi

 

Dalam fungsi legislasi, salah satu agenda utama Komisi V adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

 

RUU ini diarahkan untuk menjawab berbagai perubahan dan persoalan dalam sistem transportasi nasional. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL), transportasi daring, digitalisasi pengawasan lalu lintas, kendaraan listrik, hingga penguatan keselamatan pengguna jalan.

 

Dalam perkembangannya, RUU LLAJ telah melalui proses harmonisasi dan disepakati untuk dibawa ke Rapat Paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR. Pada Rapat Paripurna 21 Juli 2026, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap hasil harmonisasi RUU tersebut sehingga proses legislasi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

 

"Kurang lebih 12 tahun undang-undang ini kita perjuangkan untuk kita tampilkan dalam rangka menyongsong kemajuan transportasi Indonesia. Hari ini kita semua mendapatkan pandangan-pandangan dari seluruh fraksi yang menerima secara utuh untuk dilanjutkan di Rapat Paripurna dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI. Oleh karena itu, Komisi V sebagai pengusul inisiatif undang-undang ini menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya," ujar Ridwan Bae selaku Ketua Panja RUU LLAJ.

 

Isu ODOL menjadi salah satu perhatian utama. Komisi V mendorong agar penanganannya tidak semata-mata membebankan kesalahan kepada pengemudi, tetapi menyasar ekosistem kendaraan angkutan secara lebih menyeluruh, termasuk pemilik kendaraan, pemilik barang, dan karoseri. Persoalan ini berkaitan langsung dengan keselamatan lalu lintas sekaligus kerusakan infrastruktur yang membutuhkan biaya perbaikan dari negara.

 

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi juga mulai diarahkan menjadi bagian dari sistem pengawasan. Gagasan seperti sensor, pelacakan kendaraan, dan modernisasi jembatan timbang otomatis didorong untuk membuat pengawasan ODOL lebih transparan dan berbasis data.

 

Menetapkan dan Mengawal Anggaran

 

Fungsi anggaran menjadi agenda penting Komisi V sejak awal periode satu tahun kerja. Dalam pembahasan RAPBN 2026, Komisi V melakukan pendalaman terhadap kebutuhan dan prioritas tujuh kementerian/lembaga mitra. 

 

Fungsi anggaran Komisi V tidak hanya berkaitan dengan menetapkan besaran alokasi untuk kementerian dan lembaga mitra. Pembahasan anggaran menjadi ruang bagi DPR untuk menentukan program mana yang perlu diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, konektivitas transportasi, perumahan, pembangunan desa dan daerah tertinggal, mitigasi bencana, hingga layanan pencarian dan pertolongan. 

 

Pada September 2025, Komisi V bersama mitra kerja menetapkan pagu anggaran 2026 untuk tujuh kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp118,5 triliun, Kementerian Perhubungan Rp28,48 triliun, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp10,89 triliun, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Rp2,5 triliun, Kementerian Transmigrasi Rp1,9 triliun, BMKG Rp2,67 triliun, serta BNPP/Basarnas Rp1,55 triliun. Besarnya alokasi ini kemudian diterjemahkan ke dalam kebutuhan dan program yang berbeda pada masing-masing sektor.

 

Pada sektor pekerjaan umum, anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar serta konektivitas, mulai dari jalan dan jembatan hingga berbagai proyek infrastruktur strategis. Komisi V juga memberikan perhatian pada keberlanjutan proyek yang telah berjalan dan pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

 

Di sektor transportasi, anggaran digunakan untuk mendukung penyelenggaraan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian, termasuk penyediaan konektivitas bagi wilayah yang belum terlayani secara optimal. Perhatian terhadap transportasi perintis dan subsidi angkutan menjadi penting karena sebagian masyarakat di wilayah kepulauan, perbatasan, dan daerah tertinggal bergantung pada layanan tersebut.

 

Sementara itu, anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diarahkan untuk mendukung penyediaan hunian yang layak, termasuk program bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Anggaran sektor perumahan juga diarahkan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

 

Adapun BMKG dan Basarnas memiliki peran berbeda dalam mendukung kesiapsiagaan dan penanganan bencana. BMKG berperan dalam penyediaan informasi meteorologi, klimatologi, geofisika, dan sistem peringatan dini, sementara Basarnas berperan dalam pencarian dan pertolongan.

 

Dalam pembahasan anggaran, kebutuhan tersebut menjadi bagian dari perhatian Komisi V karena informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan sistem peringatan dini merupakan bagian penting dari kesiapsiagaan bencana dan keselamatan masyarakat. 

 

Pada akhirnya, pembahasan anggaran tidak berhenti pada penetapan pagu. Komisi V juga meminta seluruh mitra kerja menyerahkan rincian jenis belanja dan kegiatan satuan tiga setelah APBN 2026 ditetapkan. Langkah tersebut menjadi instrumen bagi DPR untuk mengetahui secara lebih rinci bagaimana anggaran yang telah disepakati akan digunakan.  

 

“Kami tunggu 30 hari. Kalau bisa lebih cepat, lebih baik, supaya kami bisa melihat hasil pembahasan selama kita membahas APBN Tahun 2026,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

 

Dengan demikian, fungsi anggaran tidak berhenti pada pembahasan dan penetapan alokasi, tetapi berlanjut pada upaya memastikan anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Upaya memastikan hal tersebut kemudian menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi V. 

 

Memperkuat Pengawasan di Lapangan

 

Setelah anggaran dan kebijakan ditetapkan, fungsi pengawasan menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan mampu menjawab persoalan yang ada. Sepanjang satu tahun kerja, Komisi V menjalankan fungsi tersebut melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama kementerian/lembaga mitra, kunjungan kerja spesifik, peninjauan proyek, serta menindaklanjuti persoalan kecelakaan dan bencana melalui rapat, kunjungan lapangan, dan evaluasi bersama mitra kerja.

 

Fungsi ini tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga keselamatan transportasi, kesiapsiagaan bencana, pencarian dan pertolongan, kualitas layanan publik, serta efektivitas penggunaan anggaran.

 

Pengawasan Bencana dan Infrastruktur Dasar

 

Salah satu bidang yang memperlihatkan langsung hubungan antara anggaran, pembangunan, dan pengawasan adalah penanganan bencana. Memasuki 2026, agenda pengawasan Komisi V banyak berkaitan dengan bencana dan pemulihan infrastruktur. Pada Januari 2026, Komisi V bersama seluruh mitra membahas penanganan pasca-bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

 

Pengawasan juga menjangkau wilayah perbatasan dan daerah 3T. Di Kalimantan Utara, misalnya, Komisi V menilai pembangunan infrastruktur dan transportasi harus memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat perbatasan. Sementara itu pada Agustus 2026, setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Nusa Tenggara Timur, Komisi V memberi perhatian terhadap kebutuhan hunian sementara, pemulihan akses jalan, dan pemulihan fasilitas dasar. 

 

“Hunian sementara ini harus dibuat sesegera mungkin, jadi tidak bisa berlama-lama di tenda. Kementerian PKP dan Kementerian PU sudah menyiapkan hunian sementara. Setelah itu baru nanti hunian tetap yang akan dibangun oleh Kementerian PKP,” kata Sudjatmiko selaku Anggota Komisi V DPR RI.

 

Fungsi ini juga mencakup kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan infrastruktur, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan pada Agustus 2026. 

 

Keselamatan Perkeretaapian

 

Salah satu pengawasan paling menonjol terjadi setelah kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada 27 April 2026. Menindaklanjuti kecelakaan tersebut, Komisi V melakukan rapat bersama Kementerian Perhubungan, PT KAI, KCI, Korlantas, Basarnas, dan KNKT dengan membahas aspek keselamatan dan evaluasi sistem perkeretaapian.

 

Dalam perkembangannya, Komisi V menyoroti sejumlah persoalan sistemik, mulai dari perlintasan sebidang yang tidak aman hingga belum terintegrasinya sistem persinyalan. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai kecelakaan berulang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perlintasan sebidang.

 

“Kalau persoalan dalam sistemnya sebenarnya sudah terdeteksi, maka perbaikannya juga harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terus terulang. Jangan sampai berbagai evaluasi yang sudah dilakukan hanya menjadi catatan tanpa ada langkah nyata di lapangan,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

 

Sebagai tindak lanjut, Komisi V meninjau lokasi kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada 24 Mei 2026. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Komisi V untuk mengevaluasi kondisi di lapangan dan mendorong langkah perbaikan. 

 

Keselamatan Transportasi Laut

 

Pengawasan Komisi V terhadap keselamatan transportasi laut tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif kapal, tetapi juga pada kesiapan operasional dan kemampuan negara merespons keadaan darurat. Sejumlah kecelakaan kapal sepanjang periode kerja menjadi momentum bagi Komisi V untuk mengevaluasi sistem keselamatan pelayaran, mulai dari kelayakan kapal, pengawasan terhadap operasional angkutan laut, mitigasi terhadap kondisi cuaca, hingga kesiapan pencarian dan pertolongan ketika kecelakaan terjadi. 

 

Salah satu perhatian Komisi V muncul setelah kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo. Peristiwa tersebut mendorong evaluasi terhadap mekanisme pengawasan kapal wisata, terutama untuk memastikan aspek kelaiklautan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. 

 

“Ke depan, kami mendorong agar proses sertifikasi kelaiklautan kapal tidak berhenti pada pemeriksaan formal, tetapi dilengkapi dengan uji ketahanan mesin dan sistem keselamatan dalam kondisi riil. Keselamatan harus menjadi pijakan utama, karena satu kecelakaan saja bisa berdampak panjang terhadap kepercayaan publik dan reputasi pariwisata nasional,” jelas Saadiah Uluputty saat masih menjadi Anggota Komisi V DPR RI.

 

Kasus tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kapasitas pencarian dan pertolongan. Hal itu kembali terlihat ketika KM Nurul Salsa tenggelam di perairan Kepulauan Selayar pada Juli 2026, dengan sejumlah penumpang dilaporkan hilang. Dalam situasi seperti ini, fungsi pengawasan Komisi V bersinggungan langsung dengan peran Basarnas dalam memastikan negara memiliki kemampuan merespons kecelakaan secara cepat. 

 

"Setiap menit sangat berharga. Tugas kemanusiaan ini harus dijalankan secara maksimal, namun keselamatan petugas tetap menjadi prioritas. Tragedi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat standar keselamatan pelayaran. Jangan sampai musibah serupa terus berulang akibat lemahnya pengawasan dan mitigasi risiko,” ujar Ruslan M. Daud.

 

Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa keselamatan transportasi laut tidak cukup diukur dari ada atau tidaknya sertifikat kelaiklautan kapal. Keselamatan merupakan rangkaian sistem, yang mencakup pemeriksaan kapal sebelum berlayar, pengawasan selama operasional, informasi dan mitigasi cuaca, kompetensi awak, kesiapan fasilitas keselamatan, hingga kecepatan pencarian dan pertolongan apabila terjadi kecelakaan.

 

Dari Rapat hingga Dampak bagi Masyarakat

 

Rangkaian kerja selama satu tahun tersebut memperlihatkan bahwa fungsi Komisi V tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Regulasi dibutuhkan untuk memberikan kepastian dan menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan. Anggaran menjadi instrumen untuk memastikan program dapat berjalan, sementara pengawasan diperlukan untuk memastikan program dan anggaran tersebut benar-benar menghasilkan manfaat. 

 

Memasuki tahun kerja berikutnya, tantangan Komisi V tetap besar. Infrastruktur nasional harus dibangun sekaligus dipelihara, konektivitas harus diperluas ke wilayah 3T, keselamatan transportasi perlu terus diperkuat, sementara risiko bencana menuntut sistem mitigasi yang semakin tangguh.

 

Satu tahun kerja Komisi V pada akhirnya menunjukkan bagaimana fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan sebagai satu rangkaian kerja parlemen: membentuk kebijakan, mengalokasikan sumber daya, mengawasi pelaksanaan, dan memastikan pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (hvt/we)

Berita terkait

Setahun Kawal Pendidikan, Komisi X Dorong Penguatan Regulasi dan Pengawasan
Kesejahteraan Rakyat
Setahun Kawal Pendidikan, Komisi X Dorong Penguatan Regulasi dan Pengawasan
Jelang HUT ke-81 DPR RI: Komisi I Perkuat Regulasi Digital, Kawal Pertahanan, dan Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
Politik dan Keamanan
Jelang HUT ke-81 DPR RI: Komisi I Perkuat Regulasi Digital, Kawal Pertahanan, dan Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
Setahun Komisi XII DPR RI: Perkuat Kepastian Hukum Investasi Hulu Migas dan Ketepatan Subsidi Energi
Industri dan Pembangunan
Setahun Komisi XII DPR RI: Perkuat Kepastian Hukum Investasi Hulu Migas dan Ketepatan Subsidi Energi
Tags:#Komisi V
Sebelumnya

Roberth Rouw Ingin Konsep TOD Menjangkau Kawasan Nelayan dan Pelabuhan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1129)
  • Industri dan Pembangunan(3829)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3855)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4695)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 4 km/h