1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah merampungkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). RUU tersebut disiapkan untuk menjawab berbagai tantangan baru di sektor transportasi, mulai dari persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL), kepastian hukum transportasi daring, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi transportasi.