
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Jazilul Fawaid, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto: Septamares/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong pemerintah mengubah pendekatan dalam mengukur keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ke depan, kinerja anggaran tidak cukup dinilai dari besarnya serapan, tetapi harus dilihat dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan, efektivitas anggaran harus tercermin dari kemampuan belanja pemerintah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, besaran anggaran maupun transfer ke daerah tidak akan berarti apabila tidak menghasilkan dampak yang nyata.
Hal ini disampaikan dalam agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (27/8/2026).
“Fokus kita bukan hanya pada transfer ke daerah, tetapi juga belanja pemerintah pusat yang ada di daerah. Keduanya harus disinkronkan sehingga kolaborasi ini dapat mempercepat pembangunan di Jawa Timur, menjaga pertumbuhan ekonomi, sekaligus membantu menahan laju inflasi,” ujar Jazilul.
Pandangan tersebut sejalan dengan rekomendasi Banggar DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Banggar DPR RI merekomendasikan agar kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi diintegrasikan ke dalam sistem evaluasi kinerja atas realisasi belanja yang telah dialokasikan.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan APBN tidak berhenti pada pertanyaan mengenai seberapa besar anggaran telah terserap. Pemerintah juga perlu menunjukkan kejelasan tujuan, prosedur, manfaat, serta hasil yang dicapai dari setiap program dan alokasi anggaran.
Rekomendasi tersebut menjadi penting mengingat realisasi belanja negara pada tahun 2025 mencapai Rp3.435,5 triliun atau 94,87 persen dari pagu APBN sebesar Rp3.621,3 triliun. Pada saat yang sama, defisit APBN mencapai Rp670,3 triliun, lebih tinggi dibandingkan target Rp616,2 triliun.
Banggar DPR RI juga menekankan agar evaluasi kinerja anggaran menyentuh sektor-sektor yang langsung berkaitan dengan masyarakat. Di bidang pendidikan, misalnya, implementasi mandatory spending perlu dievaluasi secara terukur agar pemenuhan anggaran tidak sekadar formalitas pada tahap penganggaran, tetapi optimal pada tahap pelaksanaan sehingga manfaatnya dirasakan peserta didik, pendidik, dan masyarakat.
Hal serupa berlaku pada program perlindungan sosial dan subsidi. Banggar mendorong percepatan implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai referensi tunggal dalam ekosistem program belanja pemerintah, disertai integrasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Jazilul menilai sinkronisasi antarkebijakan dan antarlevel pemerintahan menjadi bagian penting agar anggaran yang dialokasikan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan demikian, belanja pemerintah pusat dan daerah dapat saling memperkuat dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan perubahan pendekatan tersebut, pihaknya ingin pertanggungjawaban APBN tidak hanya menunjukkan berapa besar uang negara telah dibelanjakan, tetapi juga apa hasil dan dampak yang dihasilkan bagi perekonomian serta kehidupan masyarakat. (um)