E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kopdes Merah Putih|BUMN|RUU Kawasan Industri|Konflik Kemitraan Plasma|Haji|PHK|KNMP|KDMP|Wakaf|SPPI|Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia|Koperasi Nelayan Merah Putih|B50
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 66%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kopdes Merah Putih|BUMN|RUU Kawasan Industri|Konflik Kemitraan Plasma|Haji|PHK|KNMP|KDMP|Wakaf|SPPI|Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia|Koperasi Nelayan Merah Putih|B50
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 66%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kopdes Merah Putih|BUMN|RUU Kawasan Industri|Konflik Kemitraan Plasma|Haji|PHK|KNMP|KDMP|Wakaf|SPPI|Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia|Koperasi Nelayan Merah Putih|B50
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 66%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Fikri Faqih: RUU Sisdiknas Harus Tuntaskan Status dan Kesejahteraan Guru

Diterbitkan
Selasa, 30 Jun 2026 15.14 WIB
Bagikan:
Fikri Faqih: RUU Sisdiknas Harus Tuntaskan Status dan Kesejahteraan Guru

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat ditemui Parlementaria sebelum Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan.|Foto: Septamares/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memanfaatkan momentum pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sebagai solusi total atas ketidakjelasan status kepegawaian dan kesejahteraan guru di Indonesia. RUU yang mengintegrasikan tiga undang-undang sekaligus ini diharapkan tidak hanya fokus pada kurikulum, melainkan pada pembenahan mendasar sumber daya manusia (SDM) pendidikan.

 

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyatakan bahwa saat ini kondisi status hukum para pendidik di lapangan masih sangat terombang-ambing. Keberadaan berbagai status seperti guru honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, P3K paruh waktu, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai membingungkan dan tidak berkeadilan.

Lihat Juga :

Pendidikan Karakter dan Kesejahteraan Guru Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan

Pendidikan Karakter dan Kesejahteraan Guru Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan

Kesejahteraan Guru Harus Jadi Prioritas dalam Anggaran Pendidikan 2027

Kesejahteraan Guru Harus Jadi Prioritas dalam Anggaran Pendidikan 2027

 

"Jangan terombang-ambing seperti sekarang. Ada honorer, P3K penuh waktu, paruh waktu, PNS, dan sebagainya. Bagaimana caranya supaya ini jelas di pemerintah, baik status maupun kesejahteraannya," ujar legislator dapil Jawa Tengah IX ini sesaat sebelum Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (30/6/2026).

 

Fikri juga menyoroti ironi di mana pendapatan guru di berbagai daerah bahkan belum memenuhi standar Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR). Lebih memprihatinkan lagi, status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disandang guru kerap kali menjadi ganjalan bagi anak-anak mereka untuk mendapatkan hak bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) atau KIP Kuliah.

 

“Saya kira kalau membanding-bandingkan dengan negara lain, terlalu jauh kita ini, UMK, UMR juga tidak dipenuhi. Hak-hak mereka bahkan mendapatkan PIP, KIP kuliah pun tidak boleh kalau ASN,” ungkapnya.

 

Melalui RUU Sisdiknas yang baru, Komisi X berkomitmen untuk memisahkan secara tegas regulasi antara guru dan dosen demi penguatan profesi masing-masing. Semangat ini dilakukan agar negara hadir memberikan jaminan kesejahteraan yang layak tanpa membeda-bedakan status birokrasi yang rumit.

 

“Karena dalam pendidikan itu kurikulum penting, tetapi lebih penting lagi adalah SDMnya. Guru dan dosen, termasuk bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan,” tutupnya kepada Parlementaria. (hvt/ssb)

Berita terkait

Pendidikan Karakter dan Kesejahteraan Guru Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan
Kesejahteraan Rakyat
Pendidikan Karakter dan Kesejahteraan Guru Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan
Kesejahteraan Guru Harus Jadi Prioritas dalam Anggaran Pendidikan 2027
Kesejahteraan Rakyat
Kesejahteraan Guru Harus Jadi Prioritas dalam Anggaran Pendidikan 2027
Terima Audiensi SIAGA, Baleg Dorong Percepatan Regulasi demi Kesejahteraan Guru Swasta dan Madrasah
Politik dan Keamanan
Terima Audiensi SIAGA, Baleg Dorong Percepatan Regulasi demi Kesejahteraan Guru Swasta dan Madrasah
Tags:#RUU Sisdiknas
Sebelumnya

Respons Penyelundupan 325 Kg Sabu, Komisi I: Perkuat Pengawasan Maritim

Selanjutnya

Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3364)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3367)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4098)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kopdes Merah Putih|BUMN|RUU Kawasan Industri|Konflik Kemitraan Plasma|Haji|PHK|KNMP|KDMP|Wakaf|SPPI|Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia|Koperasi Nelayan Merah Putih|B50
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 66%
Angin: 8 km/h