1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru'yat mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan memasukkan klausul mengenai upah minimum bagi tenaga kesehatan. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi perawat, bidan, dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.