E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 47%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 47%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 47%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Achmad Ru'yat Dorong RUU Ketenagakerjaan Atur Upah Minimum Tenaga Kesehatan

Diterbitkan
Sabtu, 25 Jul 2026 16.13 WIB
Bagikan:
Achmad Ru'yat Dorong RUU Ketenagakerjaan Atur Upah Minimum Tenaga Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru'yat.|Foto: Aaron/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru'yat mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan memasukkan klausul mengenai upah minimum bagi tenaga kesehatan. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi perawat, bidan, dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

 

Hal itu disampaikan Achmad Ru'yat menjelang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Lihat Juga :

Achmad Ru'yat Dorong Pemerataan Dokter dan Peningkatan Kesejahteraan Nakes

Achmad Ru'yat Dorong Pemerataan Dokter dan Peningkatan Kesejahteraan Nakes

Achmad Ru’yat Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Ojol dan Outsourcing

Achmad Ru’yat Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Ojol dan Outsourcing

 

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut, usulan itu berangkat dari aspirasi yang diterimanya secara langsung dari para tenaga kesehatan. Ia menilai profesi tenaga kesehatan memiliki karakteristik pekerjaan dan tingkat risiko yang berbeda dengan sektor pekerjaan lainnya sehingga memerlukan perhatian khusus dalam pengaturan kesejahteraannya.

 

"Pekan lalu saya bertemu dengan komunitas bidan, perawat, dan tenaga kesehatan. Mereka menyampaikan bahwa masih ada tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit daerah maupun klinik dengan penghasilan sekitar Rp1,7 juta per bulan. Padahal mereka menangani keselamatan pasien, mendampingi persalinan ibu dan bayi, serta menghadapi risiko tinggi terpapar penyakit infeksi," ujarnya.

 

Achmad menegaskan tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, menurutnya, negara perlu memberikan jaminan kesejahteraan yang sepadan dengan tanggung jawab dan risiko pekerjaan yang mereka emban.

 

Ia pun mengusulkan agar ketentuan mengenai upah minimum tenaga kesehatan diatur secara khusus dalam RUU Ketenagakerjaan sebagai landasan hukum yang memberikan kepastian bagi seluruh tenaga kesehatan.

 

"Karena itu, perlu ada payung hukum dalam RUU Ketenagakerjaan yang mengatur upah minimum bagi tenaga kesehatan. Selama ini pengaturan tersebut belum ada, padahal sangat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh tenaga kesehatan kita," tegas Politisi Fraksi PKS tersebut.

 

Menurut Achmad, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (hvt/ssb)

Berita terkait

Achmad Ru'yat Dorong Pemerataan Dokter dan Peningkatan Kesejahteraan Nakes
Kesejahteraan Rakyat
Achmad Ru'yat Dorong Pemerataan Dokter dan Peningkatan Kesejahteraan Nakes
Achmad Ru’yat Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Ojol dan Outsourcing
Kesejahteraan Rakyat
Achmad Ru’yat Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Ojol dan Outsourcing
Netty Prasetiyani Dorong RUU Ketenagakerjaan Minimalisasi Kesenjangan Upah Minimum Pekerja Antarwilayah
Kesejahteraan Rakyat
Netty Prasetiyani Dorong RUU Ketenagakerjaan Minimalisasi Kesenjangan Upah Minimum Pekerja Antarwilayah
Tags:#RUU Ketenagakerjaan#Tenaga Kesehatan#Upah Minimum
Sebelumnya

Achmad Ru'yat Dorong Pemerataan Dokter dan Peningkatan Kesejahteraan Nakes

Selanjutnya

Cakupan Layanan Akses 4G di NTB Sudah 99 Persen, Masih Ada 124 Wilayah Tergolong Sinyal Lemah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1042)
  • Industri dan Pembangunan(3656)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3631)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4465)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 47%
Angin: 15 km/h