
Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru'yat, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru'yat menyoroti masih besarnya tantangan dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia, khususnya terkait kekurangan jumlah dokter dan pemerataan penempatannya. Menurutnya, pemerintah perlu segera menyusun langkah strategis untuk mengatasi defisit dokter sekaligus memastikan distribusi tenaga medis lebih merata hingga ke daerah terpencil, terluar, dan perbatasan.
Hal tersebut disampaikan Achmad Ru'yat usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Ia mengungkapkan, Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 120 ribu dokter dibandingkan kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 544 ribu dokter. Karena itu, ia mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyusun strategi yang mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga dokter sekaligus memperbaiki sistem distribusinya.
"Dokter-dokter yang bekerja di wilayah perbatasan, kepulauan, dan daerah terpencil perlu mendapatkan nilai tambah dalam jenjang karier mereka. Jangan sampai para dokter hanya menumpuk dan lebih memilih bekerja di perkotaan," ujarnya.
Politisi Fraksi PKS itu juga menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya tiga dokter peserta program internsip dalam waktu yang berdekatan. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa beban kerja tenaga kesehatan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
"Meninggalnya tiga dokter internsip dalam waktu yang relatif singkat menunjukkan beratnya beban kerja yang mereka hadapi. Karena itu, perlu ada penyesuaian dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan," katanya.
Selain persoalan jumlah dan kesejahteraan tenaga kesehatan, Achmad Ru'yat menilai beban administratif yang masih ditanggung tenaga medis juga perlu segera dikurangi. Menurutnya, banyak tenaga kesehatan di puskesmas yang masih disibukkan dengan pekerjaan administratif sehingga mengurangi waktu untuk memberikan pelayanan kepada pasien.
Ia menegaskan, regulasi di sektor kesehatan pada dasarnya sudah cukup memadai. Tantangan utama saat ini adalah implementasi kebijakan oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk dukungan anggaran yang memadai.
"Regulasinya sebenarnya sudah cukup lengkap. Yang diperlukan sekarang adalah tindak lanjut dari kementerian terkait. Kami masih menemukan tenaga kesehatan di puskesmas dibebani pekerjaan administratif yang cukup besar. KemenPAN-RB perlu memiliki strategi agar tenaga medis dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat daripada disibukkan dengan penyusunan laporan," tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut.
Ia berharap berbagai langkah perbaikan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat kesejahteraan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam sistem kesehatan nasional. (hvt/ssb)