
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi.|Foto: Mentari/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan komitmennya memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan guru non-ASN. Menurutnya, persoalan yang dihadapi guru, termasuk ketidakpastian status kepegawaian dan kesejahteraan yang belum memadai, perlu segera mendapatkan perhatian pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Muhamad Nur Purnamasidi saat berdialog dengan sejumlah guru dalam agenda reses di SDN Alun-Alun 03, Lumajang awal Agustus lalu. Menurutnya, guru memiliki posisi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia sehingga persoalan yang dihadapi tenaga pendidik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Guru adalah tulang punggung pendidikan kita. Karena itu, persoalan yang dihadapi guru, termasuk guru honorer, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Bang Pur, sapaan akrab Muhamad Nur Purnamasidi lewat keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, sebagian guru honorer hingga kini masih menghadapi persoalan kesejahteraan dan ketidakpastian status kepegawaian. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan pembuat kebijakan.
Karena itu, Bang Pur memastikan aspirasi para guru akan terus dibawa melalui jalur kebijakan di tingkat pusat, salah satunya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini berproses di DPR RI.
“Doakan ya, Bu. Kita ingin memastikan tidak ada lagi dikotomi antara guru ASN, PPPK, maupun guru honorer. Pada prinsipnya, guru ya guru. Negara harus memberikan kepastian dan perlindungan yang adil kepada mereka,” tegasnya.
Selain status dan kesejahteraan, Bang Pur menyoroti pentingnya peningkatan kualifikasi akademik guru. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi dan kualifikasi tenaga pendidik.
Untuk itu, ia menyampaikan adanya Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 bagi guru yang belum memiliki kualifikasi tersebut melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui program itu, guru honorer maupun ASN yang belum memiliki ijazah S1/D4 dapat memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp3 juta per semester.
“Ini bagian dari ikhtiar agar guru tidak hanya mendapatkan kepastian status, tetapi juga memiliki kesempatan meningkatkan kualifikasi akademiknya. Di Kemendikdasmen memang ada program itu, jadi nanti kita coba bantu agar bapak/ibu guru yang belum memenuhi kualifikasi ini bisa mengakses program RPL ini,” pungkas Politisi Dapil Jawa Timur IV itu.
Sementara itu, tenaga kependidikan SDN Alun-Alun 03 Lumajang, Sri Wahyuni, menyambut positif kunjungan Bang Pur. Menurutnya, informasi mengenai perjuangan kesejahteraan guru dan program peningkatan kualifikasi akademik melalui RPL menjadi hal penting bagi dirinya dan rekan-rekannya.
Sri mengatakan, informasi mengenai program RPL menjadi angin segar karena sejak mulai mengabdi sebagai tenaga kependidikan pada 2023, ia belum melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 karena terkendala biaya. “Senang sekali, apalagi ada kabar tentang perjuangan untuk kesejahteraan guru. Kalau ada program beasiswa maupun RPL ini tentu sangat membantu kami yang selama ini terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Bang Pur menegaskan, aspirasi guru akan terus menjadi bagian penting dalam perjuangan Komisi X DPR RI. Ia berharap kebijakan yang tengah disusun pemerintah dan DPR dapat memberikan solusi konkret terhadap persoalan guru, khususnya mereka yang selama ini mengabdi dengan status non-ASN. (fa/aha)