Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi.|Foto :Oji/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi mendorong Kementerian Transmigrasi untuk membangun skema kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan program transmigrasi dan pembangunan kawasan transmigrasi. Pasalnya, keterbatasan anggaran yang dihadapi Kementerian Transmigrasi perlu diantisipasi dengan membuka ruang sinergi pendanaan bersama pemerintah daerah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun skema kerja sama lainnya yang dapat mendukung pembangunan kawasan transmigrasi.
“Menjadi catatan kami dari Kementerian Transmigrasi, dengan keterbatasan anggaran ini kami mengusulkan untuk mencoba membuka skema komunikasi dengan pemerintah daerah yang kira-kira bisa disinergikan untuk pembangunan desa,” ujar Hadi dalam agenda Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI serta Menteri Transmigrasi RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, Legislator Dapil NTB II ini menilai pola kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai instrumen, termasuk dukungan dana alokasi khusus maupun kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten dan kota. Dengan demikian, jelasnya, pembangunan kawasan transmigrasi tidak hanya bergantung pada kemampuan fiskal kementerian semata.
Selain persoalan anggaran pembangunan, ia juga menyoroti besarnya tantangan penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, persoalan pertanahan yang menjadi bagian dari tugas Kementerian Transmigrasi membutuhkan perhatian serius, terutama dari sisi dukungan anggaran.
Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan, saat ini Panitia Khusus (Pansus) Agraria DPR juga tengah membahas berbagai persoalan pertanahan yang belum terselesaikan. Namun, besarnya jumlah kasus yang harus ditangani dinilai tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki kementerian.
“Kasus lahan yang cukup besar akan kita selesaikan dengan anggaran yang sangat terbatas. Padahal dampaknya begitu besar dan sering kali menjadi perhatian publik,” katanya.
Terakhir, ia mengingatkan lambannya penyelesaian konflik lahan berpotensi memunculkan pemberitaan negatif yang dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Maka dari itu, tegasnya, percepatan penyelesaian sengketa tanah harus menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan anggaran ke depan.
Baginya, tambahan dukungan anggaran akan membantu pemerintah menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak konflik agraria sekaligus menciptakan berbagai capaian positif di daerah. “Kami berharap anggaran untuk penyelesaian kasus-kasus tanah ini menjadi perhatian. Dengan penyelesaian yang baik, tentu akan menjadi berita baik bagi pemerintah dan masyarakat,” pungkas Hadi. (we/um)