
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina saat Raker dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri PP dan Perlindungan Anak, Menteri Haji dan Umrah, Kepala BNPB, serta Kepala BPJPH di Gedung DPR RI, Jakarta.|Foto : Alma/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan seluruh mitra kerja Komisi VIII DPR RI agar penyusunan program dan anggaran Tahun Anggaran 2027 benar-benar selaras dengan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Meski Fraksi PDI Perjuangan menerima usulan pagu indikatif maupun tambahan anggaran yang diajukan seluruh mitra kerja, Selly menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal dan program harus tetap mengacu pada sasaran pembangunan nasional agar mampu menghasilkan capaian yang sesuai dengan target pemerintah.
Pernyataan tersebut dia paparkan saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Haji dan Umrah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Kalau kita berbicara apapun yang disampaikan oleh Ibu Bapak kaitan dengan kebijakan fiskal, kemudian apapun yang Bapak sampaikan harus tetap berpedoman kepada RPJMN. Karena esensinya anggaran yang kita pergunakan ini merupakan pendekatan berdasarkan result based development planning," ujar Selly
Menurutnya, keselarasan antara program dan target pembangunan nasional masih perlu diperkuat. Sebab, anggaran yang dialokasikan harus mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMN.
"Mau tidak mau, keselarasan program ini yang Bapak lakukan menurut hemat saya masih belum sepenuhnya mencapai keselarasan terhadap sasaran program pembangunan nasional," katanya.
Sebagai contoh, Selly menyinggung target penurunan angka kemiskinan yang tercantum dalam RPJMN. Ia menilai target tersebut harus didukung oleh program yang tepat dan alokasi anggaran yang memadai agar dapat tercapai secara optimal.
"Tadi sempat disampaikan oleh Kementerian Sosial bahwa sebetulnya target yang diinginkan di dalam RPJMN itu penurunan angka kemiskinan harusnya bisa di angka 4,5 sampai dengan 5 persen. Maka programnya seharusnya diikuti dengan anggaran yang sesuai untuk seperti itu," jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya mencapai target RPJMN, Selly juga menyoroti usulan anggaran digitalisasi pendidikan pada Kementerian Agama yang dinilainya perlu dijelaskan secara lebih rinci. Menurutnya, program tersebut harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.
"Kementerian Agama ini menjadi hal yang sangat penting di dalam program yang diinginkan di dalam RPJMN. Karena di dalam RPJMN itu berbicara tentang peningkatan sumber daya manusia dan di situ juga diharapkan kita bisa meningkatkan kualitas manusia yang humanis, tetapi ada juga targetannya menyangkut dengan digitalisasi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Selly meminta Kementerian Agama menjelaskan secara detail cakupan program digitalisasi pendidikan, termasuk integrasi layanan keagamaan berbasis satu data dan jangkauannya hingga daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Mohon sekiranya ini dijabarkan secara detail. Karena bagaimanapun juga, program digitalisasi pendidikan ini menjadi hal yang sangat krusial," tegasnya. (hal/ssb)