E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XI|Komisi IV|UMKM|perikanan|Johan Rosihan|Baleg|Komisi VII|Komisi II|BURT|industri|petani|MBG|OJK
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XI|Komisi IV|UMKM|perikanan|Johan Rosihan|Baleg|Komisi VII|Komisi II|BURT|industri|petani|MBG|OJK
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XI|Komisi IV|UMKM|perikanan|Johan Rosihan|Baleg|Komisi VII|Komisi II|BURT|industri|petani|MBG|OJK
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera

Diterbitkan
Jumat, 8 Mei 2026 15.21 WIB
Bagikan:
Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.|Foto: Tari/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti berbagai kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren (Ponpes). Menurutnya darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus ditangani secara tegas agar ada efek jera bagi pelaku.

 

“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk di Ponpes, harus ditindak tegas,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Lihat Juga :

Usman Husin Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan Harus Diberi Efek Jera, Layak Jadi Teroris Ekologi

Usman Husin Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan Harus Diberi Efek Jera, Layak Jadi Teroris Ekologi

Jelang Hari Anak, Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Tak Boleh Restorative Justice bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jelang Hari Anak, Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Tak Boleh Restorative Justice bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

 

Sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan belakangan menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, dengan seorang pengasuh pondok pesantren telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 30 hingga 50 santriwati diduga menjadi korban.

 

Selain itu, terdapat pula kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan pengajar sekaligus alumni pondok pesantren yang diduga mencabuli sedikitnya 17 santri laki-laki.

 

Melihat banyaknya kasus tersebut, Cucun mengatakan perlu adanya early warning atau langkah pencegahan.

 

“Dan penegakan hukum harus memberi sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Baik di pesantren, perguruan tinggi, maupun sekolah,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

 

Cucun juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi korban, mulai dari perlindungan hukum, kesehatan fisik dan psikologis, hingga keamanan dari negara.

 

“Hak-hak pemulihan korban juga harus dipenuhi. Penegak hukum bersama instansi terkait harus memberikan perlindungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka,” ujarnya.

 

Cucun menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak hanya menyentuh aspek pidana dan perlindungan anak, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga pendidikan keagamaan sebagai ruang pembinaan moral dan kepercayaan publik. 

 

“Pesantren selama ini tumbuh dari kepercayaan masyarakat, bukan hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi sebagai ruang yang diasosiasikan dengan nilai, etika, dan perlindungan,” ujar Cucun.

 

Sebagai bentuk pengawasan dewan, Cucun mengatakan DPR melalui Komisi VIII dan Komisi X akan memanggil kementerian/lembaga terkait pendidikan untuk membahas isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

 

“Kita akan membahas hal ini untuk mencari solusi darurat kekerasan sesksual di lembaga pesantren dan lembaga pendidikan umum,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

 

Untuk ponpes, Cucun menyebut DPR juga akan meminta penjelasan bagaimana standar pembinaan pesantren mengintegrasikan aspek perlindungan santri sebagai bagian dari tata kelola lembaga, bukan hanya aspek kurikulum keagamaan.

 

“Juga mekanisme pengawasan yang mampu menjangkau ruang ruang internal pesantren tanpa mengganggu independensi lembaga. Lalu sistem pelaporan yang aman dan dapat diakses oleh santri, khususnya dalam situasi relasi kuasa yang kuat,” tutur Cucun.

 

Ia menegaskan setiap anak dan peserta didik berhak mendapat perlindungan dan rasa aman, termasuk di lingkungan pesantren.

 

“Maka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi,” pungkas Cucun. (bit/rdn)

Berita terkait

Usman Husin Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan Harus Diberi Efek Jera, Layak Jadi Teroris Ekologi
Industri dan Pembangunan
Usman Husin Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan Harus Diberi Efek Jera, Layak Jadi Teroris Ekologi
Jelang Hari Anak, Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Tak Boleh Restorative Justice bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Politik dan Keamanan
Jelang Hari Anak, Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Tak Boleh Restorative Justice bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Cucun Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Berat
Kesejahteraan Rakyat
Cucun Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Berat
Tags:#Pendidikan#Kekerasan Seksual
Sebelumnya

Sampaikan Laporan Fiskal secara Berimbang, Jangan Hanya Capaian Pertumbuhan

Selanjutnya

Susun RUU Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Serap Aspirasi 'Meaningful Participation' di Bali

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1192)
  • Industri dan Pembangunan(4086)
  • Isu Lainnya(1088)
  • Kesejahteraan Rakyat(4073)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4958)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XI|Komisi IV|UMKM|perikanan|Johan Rosihan|Baleg|Komisi VII|Komisi II|BURT|industri|petani|MBG|OJK
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h