E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
industri|BUMN|TNI|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Pelecehan seksual|RUU HPI|RUU Satu Data|AI
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
industri|BUMN|TNI|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Pelecehan seksual|RUU HPI|RUU Satu Data|AI
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
industri|BUMN|TNI|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Pelecehan seksual|RUU HPI|RUU Satu Data|AI
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
industri|BUMN|TNI|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Pelecehan seksual|RUU HPI|RUU Satu Data|AI
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 12 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Perlu Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan Migas dan Kehutanan di Aceh, Nasir Djamil Singgung Revisi UU

Diterbitkan
Kamis, 16 Apr 2026 11.09 WIB
Bagikan:
Perlu Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan Migas dan Kehutanan di Aceh, Nasir Djamil Singgung Revisi UU

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nasir Djamil dalam Rapat Baleg DPR RI bersama pemerintah dalam pembahasan Revisi UU Pemerintahan Aceh, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nasir Djamil menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber daya alam, khususnya minyak dan gas (migas), di Aceh. Nasir menekankan bahwa desentralisasi asimetris merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

“Desentralisasi asimetris itu adalah cara kita merawat persatuan dalam keberagaman demi kelangsungan negara kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Baleg DPR RI bersama pemerintah dalam pembahasan Revisi UU Pemerintahan Aceh, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/4/2026).

Lihat Juga :

Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

Darurat Sampah di Banda Aceh dan Aceh Besar, Pembangunan TPA Regional Dipastikan Terealisasi Tahun Ini

Darurat Sampah di Banda Aceh dan Aceh Besar, Pembangunan TPA Regional Dipastikan Terealisasi Tahun Ini

 

Dalam forum yang menghadirkan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta SKK Migas, Nasir mengingatkan bahwa lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh tidak terlepas dari dinamika panjang, termasuk konflik, bencana, dan proses damai yang ditandai dengan MoU Helsinki 2005.

 

Ia mengaku terlibat langsung dalam proses pembentukan regulasi tersebut, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001.

 

Menurutnya, salah satu alasan utama dihadirkannya mekanisme pengelolaan bersama migas di Aceh adalah minimnya transparansi pada masa lalu.


“Data-data (mengenai migas di Aceh) itu tidak pernah kami temui, sehingga kami tidak tahu seharusnya kami mendapat berapa,” ungkapnya.

 

Ia mencontohkan hal yang sangat kontras yang terjadi di lapangan, khususnya di Aceh Utara, di mana fasilitas migas berdiri megah, namun masyarakat sekitar masih hidup dalam kemiskinan. Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi latar belakang pentingnya pembentukan badan pengelola migas di Aceh.

 

Namun, dalam praktiknya, Nasir menilai masih terdapat berbagai persoalan. Ia menyoroti adanya kontradiksi antara konsep pengelolaan bersama yang tertuang di atas kertas dengan realitas di lapangan.

 

“Di atas kertas memang sangat enak dibaca, tapi di lapangan kita menemukan kontradiksi,” katanya.

 

Untuk itu, ia mendukung usulan evaluasi terhadap skema pengelolaan migas, termasuk mekanisme bagi hasil 70:30 antara pemerintah pusat dan daerah. Evaluasi tersebut dinilai penting guna mengidentifikasi kendala serta memastikan keadilan bagi daerah penghasil.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS ini juga menekankan pentingnya harmonisasi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia mengingatkan bahwa tanpa kesadaran bersama untuk menjaga persatuan, potensi ego sektoral dapat muncul dan mengganggu stabilitas nasional.

 

Selain isu migas, Nasir turut menyoroti persoalan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, khususnya terkait nasib mantan kombatan pascaperdamaian. Ia menyebut adanya rencana pembagian lahan seluas dua hektare per orang bagi mantan kombatan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi.

 

Namun, hingga kini, program tersebut belum terealisasi karena terkendala status kawasan hutan. Ia mempertanyakan peran Kementerian Kehutanan dalam menyikapi persoalan tersebut.“Apakah Kementerian Kehutanan mengetahui dan ikut dalam konteks isu ini?” tanyanya.

 

Nasir menilai, persoalan ini penting untuk segera diselesaikan mengingat masih banyak mantan kombatan yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Ia berharap adanya terobosan kebijakan yang dapat memberikan kepastian akses lahan tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.

 

“Paling tidak mereka masih punya harapan untuk menghidupi diri dan keluarganya,” ujarnya. (hal/rdn)

Berita terkait

Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh
Politik dan Keamanan
Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh
Darurat Sampah di Banda Aceh dan Aceh Besar, Pembangunan TPA Regional Dipastikan Terealisasi Tahun Ini
Industri dan Pembangunan
Darurat Sampah di Banda Aceh dan Aceh Besar, Pembangunan TPA Regional Dipastikan Terealisasi Tahun Ini
Petugas Perbatasan dan Imigrasi di Kaltara Perlu Perlindungan, Sarana, dan Dukungan Negara
Politik dan Keamanan
Petugas Perbatasan dan Imigrasi di Kaltara Perlu Perlindungan, Sarana, dan Dukungan Negara
Tags:#migas
Sebelumnya

Tutup Kesenjangan Kepesertaan JKN, Skema Pembagian Peran Pusat dan Daerah Harus Jelas

Selanjutnya

Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh, Baleg Sepakat Perpanjang Pelaksanaan Dana Otsus

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(781)
  • Industri dan Pembangunan(2871)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2735)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3456)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI