E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
34°C
Terasa: 35°C
Lembab: 31%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
34°C
Terasa: 35°C
Lembab: 31%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
34°C
Terasa: 35°C
Lembab: 31%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita
/Politik dan Keamanan

Atasi Konflik Tenurial dan Tumpang Tindih Lahan, Revisi UU Kehutanan Perlu Libatkan ATR/BPN

Diterbitkan
Rabu, 17 Jun 2026 09.30 WIB
Bagikan:
Atasi Konflik Tenurial dan Tumpang Tindih Lahan, Revisi UU Kehutanan Perlu Libatkan ATR/BPN

Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Arifman/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan pihaknya perlu mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurutnya, materi perubahan undang-undang tersebut berkaitan erat dengan berbagai persoalan agraria dan tata ruang yang memerlukan sinkronisasi lintas sektor.

 

"Badan Legislasi memandang perlu juga mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional karena materi perubahan undang-undang ini bersentuhan langsung dengan isu krusial terkait konflik tenurial, ketidakpastian hak atas lahan di kawasan hutan, serta tumpang tindih antara wilayah adat dengan izin pemanfaatan yang telah terbit sebelumnya," ujar Sturman saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Lihat Juga :

Kementerian ATR/BPN Kerap Disalahkan dalam Penerbitan Sertifikat, UU Kehutanan Perlu Direvisi

Kementerian ATR/BPN Kerap Disalahkan dalam Penerbitan Sertifikat, UU Kehutanan Perlu Direvisi

Revisi UU Kehutanan Didorong Jadi Solusi Konflik Agraria Tanpa Korbankan Kelestarian Hutan

Revisi UU Kehutanan Didorong Jadi Solusi Konflik Agraria Tanpa Korbankan Kelestarian Hutan

 

Sturman menjelaskan, Baleg DPR RI telah menerima surat dari Komisi IV DPR RI untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam rangka proses harmonisasi tersebut, Baleg telah menggelar rapat pada 2 Juni dan 9 Juni 2026 guna mendengarkan masukan dari Kementerian Kehutanan.

 

Menurutnya, keterlibatan ATR/BPN menjadi penting mengingat revisi UU Kehutanan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga menyangkut kepastian hak atas tanah, tata ruang, dan penyelesaian berbagai konflik yang selama ini terjadi di lapangan.

 

"Sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas pengelolaan tata ruang dan sertifikasi tanah nasional, kehadiran Kementerian ATR-BPN sangat dibutuhkan oleh Badan Legislasi untuk menyinkronkan data pemetaan kawasan hutan dengan area penggunaan lain (APL), menyelesaikan sengketa batas wilayah, serta merumuskan solusi hukum yang konkret bersama Kementerian Kehutanan agar tidak terjadi ego sektoral dalam pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengakuan hutan adat dan hak atas tanah masyarakat," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya menyampaikan apresiasi atas undangan Baleg DPR RI untuk memberikan masukan dalam proses harmonisasi RUU tersebut.

 

"Sesuai dengan agenda hari ini, kami akan menyampaikan masukan dan pandangan Kementerian ATR/BPN dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," kata Virgo.

 

Ia menjelaskan, ATR/BPN telah menyiapkan sejumlah masukan yang difokuskan pada lima aspek utama, yakni irisan isu agraria, pertanahan, dan kehutanan, persoalan yang terjadi di lapangan, upaya sinkronisasi kebijakan, urgensi revisi Undang-Undang Kehutanan, serta masukan terhadap substansi perubahan regulasi tersebut. (hal/rdn)

Berita terkait

Kementerian ATR/BPN Kerap Disalahkan dalam Penerbitan Sertifikat, UU Kehutanan Perlu Direvisi
Politik dan Keamanan
Kementerian ATR/BPN Kerap Disalahkan dalam Penerbitan Sertifikat, UU Kehutanan Perlu Direvisi
Revisi UU Kehutanan Didorong Jadi Solusi Konflik Agraria Tanpa Korbankan Kelestarian Hutan
Politik dan Keamanan
Revisi UU Kehutanan Didorong Jadi Solusi Konflik Agraria Tanpa Korbankan Kelestarian Hutan
Cegah Tumpang Tindih Lahan, Baleg Dorong Sinkronisasi Tata Ruang dan Kehutanan
Politik dan Keamanan
Cegah Tumpang Tindih Lahan, Baleg Dorong Sinkronisasi Tata Ruang dan Kehutanan
Tags:#RUU Kehutanan
Sebelumnya

Putra Nababan Usul Skema Penjaminan Khusus bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Selanjutnya

Dorong Efisiensi Anggaran 2027, Komisi XIII Tahan Usulan Belanja Tidak Prioritas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(996)
  • Industri dan Pembangunan(3457)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3479)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4236)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
34°C
Terasa: 35°C
Lembab: 31%
Angin: 9 km/h